Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:18 WIB

Diduga Berkegiatan tak Sesuai Izin, Warga Diminta Tiongkok diamankan Pihak Imigrasi 

Sungai Penuh –  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah mengamankan seorang perempuan Warga Negara Tiongkok  dalam giat operasi mandiri pengawasan Orang Asing terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kota Sungai Penuh pada Senin, 14 April 2025 lalu.

 

Operasi mandiri rutin dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, guna memastikan keberadaan dan kegiatanOrang Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sesuai dengan pemberian IzinTinggalnya.

 

Kegiatan operasi mandiri difokuskan pada sekitar area Pasar Tanjung Bajure – Sungai Penuh. Berawal dari kecurigaanpetugas saat melakukan pengamatan di lapangan yang melihatadanya kegiatan seseorang yang di duga Warga Negara Asing yang melakukan kegiatan jual beli kacamatan, pakaian dalamdan beberapa jenis aksesoris lainnya.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan tindakanpengumpulan bahan keterangan  dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

 

Saat dilakukan pembicaraan dan wawancara singkat, yang bersangkutan tidak dapatBerbahasa Indonesia dengan baik dan lancar. Dalam pembicaraan yang dilakukan, petugas berupaya mencariinformasi terkait identitas dan juga asal usul pedagang yang di duga merupakan Warga Negara Asing. Petugas juga berupaya meminta Kartu Identitas pedagang tersebut, namun Pedagang tersebut tidak dapat menunjukkanidentitas dirinya maupun identitas kependudukannyasehingga menambah kenyakinan petugas bahwa pedagangtersebut merupakan Warga Negara Asing.

BACA LAINNYA  Jaga Ketahanan Pangan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Panen Semangka

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Petugas membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinciuntuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan diketahuibahwa Pedagang tersebut merupakan Warga Negara Tiongkokberinisial MX (Pr) Pemegang Paspor Kebangsaan Tiongkok dan memiliki Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks Visa D2.

 

Warga Negara Tiongkok tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 6 tahun2011 tentang Keimigrasian yaitu “Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatanyang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian IzinTinggal yang diberikan kepadanya “ dengan ancaman  pidanapenjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

BACA LAINNYA  Terkait Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Hukum da Keamanan, Kapolda Jambi Hadiri Pertemuan Bersama Menkopolhukam RI

 

Kepala Kantor Imigrasi, Purnomo Amd.IM.,SH.,M.AP,  membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorangWarga Negara Tiongkok yang di duga melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

 

Tindakan yang akandikenakan pada Warga Negara Asing tersebut akan dilanjutkanke Ranah Hukum sesuai dengan Pasal yang disangkakan kepadanya.

“ saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan ditindak dengan hukum sesuai yang dilanggar, “ Tegas Kakanin Purnomo dalam pers rilis kamis 15/05.

 

“ Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak agus adrianto yang menegaskan bahwaimigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambill Tindakan tegas terhadapsiapapun melanggar aturan serta mengancam ketertiban,” Tutup Kakanin Purnomo.

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ciptakan Cooling System Menjelang Pemilu, Polres Bungo Tingkatkan Patroli Dialogis

Berita

Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Rutin Antisipasi Bajak Laut

Berita

Truk Batubara Kembali Menelan Korban Dibatanghari

Berita

Sabu Seberat 3 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Jadi Narasumber pada Rapimnas Pemuda Panca Marga Wakili Kapolri

Berita

Peduli Korban Erupsi Semeru, Polwan RI Salurkan Bansos dan Gelar Trauma Healing

Berita

Mendadak, Kapolresta, Wakapolresta Jambi,Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Dites Urine