Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Hukrim

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:01 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL

Oplus_0

Oplus_0

Batanghari – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap warga saat tengah berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Rabu (30/7/2025) malam.

Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan warga dan kemudian dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, oknum anggota dewan itu diperiksa secara terpisah dari wanita yang bersamanya.

BACA LAINNYA  Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD dilakukan di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara perempuan yang diduga WIL diperiksa di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).

Berdasarkan sumber dari warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, dugaan hubungan terlarang tersebut telah lama menjadi pembicaraan warga sekitar dan terpantau oknum anggota DPRD itu sering masuk ke perumahan mitranda dua.

“Perselingkuhan itu sudah lama terjadi, warga sudah mengintai, tapi belum sempat menangkap. Baru tadi warga berhasil mengamankan mereka di rumah di Perumahan Miranda II, dekat pos belakang,” ujar sumber kepada wartawan.

BACA LAINNYA  BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi

Menurutnya, rumah yang dijadikan lokasi pertemuan pasangan tersebut diketahui jarang dihuni. Diduga, rumah tersebut hanya digunakan untuk aktivitas tidak pantas oleh pasangan yang bukan suami istri.

“Rumah itu kosong gak ditempati, hanya buat wik wik saja,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan terkait penanganan terhadap oknum anggota DPRD dan wanita yang bersangkutan. Saat ini, awak media masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satpol PP.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

Pelaku Pencurian Mini Market Mahakarya Desa Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Gelam

Hukrim

Sempat Viral di Medsos, Polres Kerinci Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi