Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:21 WIB

Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

 

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.

 

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

 

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.

 

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

 

KARCIS

-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar

-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar

-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar

-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

 

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

 

Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Belasan Kali Masuk Penjara, Sy Curi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung

Berita

Wujudkan Lapas Produktif, Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Program Pembinaan di Lapas Meulaboh & Calang

Berita

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

Berita

Sekda Sudirman Pertegas Komitmen ASN Cegah Korupsi di Provinsi Jambi

Berita

Gubernur Al Haris: PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter

Berita

Ini Agenda Pertemuan Tingkat Menteri AIS FORUM

Berita

Jalan Tol Baleno Sudah Selesai dikerjakan, Simak Nilai Positif yang Dapat Diambil dari Pengerjaannya

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri HUT Bhayangkara di lapangan Kantor Bupati Bungo