Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:21 WIB

Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

 

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.

 

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

BACA LAINNYA  Terpilih Secara Aklamasi, Doly Sirait Resmi Jabat Ketua Cabang GAMKI Sarolangun Periode 2022 - 2025.

 

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.

 

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa.

BACA LAINNYA  Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Ini Alasannya 

 

KARCIS

-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar

-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar

-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar

-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

 

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

 

Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali 

Berita

1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik 

Berita

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi // Polairud Polda Jambi Sambangi Warga Kel. Ulu Gedong Kec. Danau Teluk Kota Jambi

Berita

Berkunjung ke Jambi, Ketua Umum DPP Federasi Hukatan Tolak Perpu yang Telah di Sahkan Jadi Undang-Undang

Berita

Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Ahy Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Berita

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat

Berita

Jadi sasaran Empuk Pelaku Narkoba, Wisnu Handoko Ajak Masyarakat Berani Tolak, Lapor Dan Rehab