Bidik Indonesia News, Setelah ditangkap Tim Resmob Singa Ogan, pada Minggu (12/3/2023) di Bandung, Jawa Barat, owner arisan bodong di Baturaja, OKU berinisial DRP (24) hanya bisa tertunduk lesu.
Kapolres mengatakan Saat Dimintai keterangan, Aliran dana sementara digunakan oleh terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp150 juta.
Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp100 juta.
“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.
Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara di depan awak media. Ia mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.
“Uang yang saya terima kurang lebih Rp3 miliar,” pungkasnya. (Red)