Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:36 WIB

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Bidik Indonesia News, Setelah ditangkap Tim Resmob Singa Ogan, pada Minggu (12/3/2023) di Bandung, Jawa Barat, owner arisan bodong di Baturaja, OKU berinisial DRP (24) hanya bisa tertunduk lesu.

 

Kapolres mengatakan Saat Dimintai keterangan, Aliran dana sementara digunakan oleh terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp150 juta.

BACA LAINNYA  6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp100 juta.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Amankan Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam Diduga Berandalan Bermotor 

 

“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.

 

Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara di depan awak media. Ia mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.

 

“Uang yang saya terima kurang lebih Rp3 miliar,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

Satu Rumah Diduga Bascamp Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

Hukrim

Sempat Buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan