Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:36 WIB

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Bidik Indonesia News, Setelah ditangkap Tim Resmob Singa Ogan, pada Minggu (12/3/2023) di Bandung, Jawa Barat, owner arisan bodong di Baturaja, OKU berinisial DRP (24) hanya bisa tertunduk lesu.

 

Kapolres mengatakan Saat Dimintai keterangan, Aliran dana sementara digunakan oleh terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp150 juta.

BACA LAINNYA  Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

 

Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp100 juta.

BACA LAINNYA  Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

 

“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.

 

Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara di depan awak media. Ia mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.

 

“Uang yang saya terima kurang lebih Rp3 miliar,” pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS