Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Polda Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:52 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Sosialisasi “Anti-Bullying” di Ponpes Ummahatul Mukminin

 

Jambi, Jumat 13 Juni 2025 — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bertajuk “Gelorakan Anti-Bullying di Lingkungan Ponpes” yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Ponpes Ustadz Miftah, para ustadz-ustadzah pengasuh, serta santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin.

 

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M. yang diwakili oleh Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan terbebas dari perundungan (bullying). Ia menyebutkan bahwa penguatan nilai-nilai kebersamaan, empati, dan perlindungan terhadap sesama menjadi kunci dalam membangun harmoni di lingkungan ponpes.

BACA LAINNYA  Gelar Rakernis Pamobvit, Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Peran Pamobvit dalam Menjaga Objek Vital

 

“Lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan penuh kasih, bukan ruang yang memelihara kekerasan atau diskriminasi dalam bentuk apa pun,” tegas AKBP Dadang.

 

 

 

Dalam penyuluhan ini, Ditbinmas menyampaikan sejumlah materi penting terkait regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, di antaranya:

 

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

 

UU No. 23 Tahun 2002 (dan perubahan UU No. 35 Tahun 2014) tentang Perlindungan Anak

 

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

BACA LAINNYA  Simpatik Polri Untuk Masyarakat Hari Bhayangkara ke 79, Bidpropam Polda Jambi Gelar Bakti Religi

 

Serta sejumlah pasal terkait dalam KUHPidana, seperti Pasal 76C dan 80 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 351, 170, 335, 310, 311, dan 281 KUHP.

 

 

Kegiatan ini juga disambut antusias oleh para santriwati yang aktif berdialog dan menyampaikan pandangan mereka mengenai bullying yang kerap tersembunyi di balik kehidupan sehari-hari di lingkungan tertutup seperti ponpes.

 

Melalui pendekatan pre-emtif ini, Ditbinmas Polda Jambi berharap akan tercipta generasi muda pesantren yang tidak hanya taat agama, namun juga peka terhadap hak asasi manusia dan perlindungan sesama, khususnya di kalangan perempuan dan anak-anak.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Polda Jambi

Direktorat Polairud Polda Jambi Peduli Pendidikan, Dirikan Rumah Baca di Pulau Pandan Kota Jambi

Polda Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Polda Jambi

Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Warga Nipah Panjang, Ingatkan Keselamatan Pelayaran

Polda Jambi

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Zikir Dan Do’a Bersama Di Mako Polairud

Polda Jambi

Satu Hati Untuk Negeri: Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMAN 4 Kota Jambi

Polda Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Penyerahan Jabatan Karolog dan Kabidpropam Polda Jambi

Polda Jambi

Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Sambang Nusa Presisi di Nipah Panjang