Banjir Rendam Pematang Gajah, Brimob Polda Jambi Turun Langsung Salurkan Bansos dan Hibur Warga Program MBG Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Wakapolda Jambi Tegaskan Dukungan Polri Kawal Tepat Sasaran Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri” 

Home / Polda Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:52 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Sosialisasi “Anti-Bullying” di Ponpes Ummahatul Mukminin

 

Jambi, Jumat 13 Juni 2025 — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bertajuk “Gelorakan Anti-Bullying di Lingkungan Ponpes” yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Ponpes Ustadz Miftah, para ustadz-ustadzah pengasuh, serta santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin.

 

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M. yang diwakili oleh Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan terbebas dari perundungan (bullying). Ia menyebutkan bahwa penguatan nilai-nilai kebersamaan, empati, dan perlindungan terhadap sesama menjadi kunci dalam membangun harmoni di lingkungan ponpes.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Incar Hattrick, Presisi Berbuah Prestasi Antar Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025

 

“Lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan penuh kasih, bukan ruang yang memelihara kekerasan atau diskriminasi dalam bentuk apa pun,” tegas AKBP Dadang.

 

 

 

Dalam penyuluhan ini, Ditbinmas menyampaikan sejumlah materi penting terkait regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, di antaranya:

 

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

 

UU No. 23 Tahun 2002 (dan perubahan UU No. 35 Tahun 2014) tentang Perlindungan Anak

 

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

BACA LAINNYA  Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-73, Kapolda: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

 

Serta sejumlah pasal terkait dalam KUHPidana, seperti Pasal 76C dan 80 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 351, 170, 335, 310, 311, dan 281 KUHP.

 

 

Kegiatan ini juga disambut antusias oleh para santriwati yang aktif berdialog dan menyampaikan pandangan mereka mengenai bullying yang kerap tersembunyi di balik kehidupan sehari-hari di lingkungan tertutup seperti ponpes.

 

Melalui pendekatan pre-emtif ini, Ditbinmas Polda Jambi berharap akan tercipta generasi muda pesantren yang tidak hanya taat agama, namun juga peka terhadap hak asasi manusia dan perlindungan sesama, khususnya di kalangan perempuan dan anak-anak.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

GERAMI Jambi dan Warga Pulau Pandan Gelar Doa Bersama Antar Tugas Dirpolairud Polda Jambi

Polda Jambi

Polda Jambi Gelar Doa Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin

Polda Jambi

Mitra Strategis Polri, Kapolda Jambi Apresiasi GP Ansor Sebagai Pilar Penting Jaga Stabilitas Sosial dan Ketahanan Daerah 

Polda Jambi

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Masyarakat dengan Doorprize Motor Listrik 

Polda Jambi

Polda Jambi Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polda Jambi

Pastikan Harga Sesuai HET, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Rakor Pengendalian Harga Beras

Polda Jambi

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sambang Nusa Presisi di Desa Jebus

Polda Jambi

65 Bintara Polri Dilantik, Kapolda Jambi Tegaskan Awal Pengabdian untuk Masyarakat