Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Uang Tunai 1,6 M Dari Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu.

 

“Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Ditambahkan Sigit, uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Lepas 5000 Paket Bapokting, Dalam Peringatan 32 Tahun Pengabdian Alumni Akabri 91

 

Adapun pelaku lainnya yang ditangkap yakni, I dan M yang ditangkap di Singkut, Kabupaten Sarolangun. M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polda Bengkulu, berperan melakukan pengawalan dengan upah Rp 2 juta.

 

Pelaku lainnya yakni H yany ditangkap di Bengkulu, I ditangkap di Jakarta, dan terakhir A ditangkap di Sumatera Barat.

 

Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan, dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” ujar Sigit didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri Di SPN Polda Jambi

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, informasinya emas yang diperoleh oleh para pelaku setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

“Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesiapan Logistik Pilkada 2024: Kapolres Pidie Jaya Pastikan Pengamanan di Pos KIP dan Panwaslih

Berita

Penangkapan Ikan Secara Terukur Harus Disupport BBM Bersubsidi Untuk Nelayan

Berita

Babinsa Kelurahan Kampung Baru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Hasan Saleh

Berita

Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada 1.600 Ketua RT Se-Kota Jambi

Berita

Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat

Berita

Pantau Stabilisasi Harga Pangan Jelang Nataru, Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Angso Duo Baru.

Berita

Peringati 32 Tahun Pengabdian AKABRI TNI-Polri 91, Polres Aceh Timur Membagikan 100 Paket Sembako

Berita

Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI