Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Uang Tunai 1,6 M Dari Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu.

 

“Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Ditambahkan Sigit, uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA LAINNYA  Komisi I DPRD Muaro Jambi Hearing Terkait Penolakan Kades Kota Karang terhadap Kedatangan Anggota DPRD

 

Adapun pelaku lainnya yang ditangkap yakni, I dan M yang ditangkap di Singkut, Kabupaten Sarolangun. M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polda Bengkulu, berperan melakukan pengawalan dengan upah Rp 2 juta.

 

Pelaku lainnya yakni H yany ditangkap di Bengkulu, I ditangkap di Jakarta, dan terakhir A ditangkap di Sumatera Barat.

 

Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan, dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” ujar Sigit didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

BACA LAINNYA  Pererat Tali Silahturrahmi, PWI Jambi Akan Gelar Buka Bersama

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, informasinya emas yang diperoleh oleh para pelaku setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

“Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kembali Harumkan Nama Kesatuan, Dua Personel Satbrimob Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perak Pertandingan Judo Kapolri CUP 

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas pastikan Kelancaran saat Natal dan Tahun Baru

Berita

Ratusan Pembalap Sepeda Ajang Kapolda CUP Dilepas Langsung Kapolda Jambi

Berita

Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Remisi Khusus Hari Natal Kepada 33 Napi

Berita

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Lakukan Sidak Pasar.

Berita

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Rutin Antisipasi Bajak Laut

Berita

Rock Rise Volume IV Sukses Digelar: Gairah Musik Rock di Jambi Membara