Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Uang Tunai 1,6 M Dari Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu.

 

“Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Ditambahkan Sigit, uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA LAINNYA  Satu Terduga Pelaku Penembakan Warga SAD di Padang Kelapo Ditangkap Polisi

 

Adapun pelaku lainnya yang ditangkap yakni, I dan M yang ditangkap di Singkut, Kabupaten Sarolangun. M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polda Bengkulu, berperan melakukan pengawalan dengan upah Rp 2 juta.

 

Pelaku lainnya yakni H yany ditangkap di Bengkulu, I ditangkap di Jakarta, dan terakhir A ditangkap di Sumatera Barat.

 

Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan, dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” ujar Sigit didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

BACA LAINNYA  Polda jambi Gelar Welcome and Farewell Parade Kapolda Jambi

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, informasinya emas yang diperoleh oleh para pelaku setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

“Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Delapan Fraksi Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah

Berita

Vaksinasi Mobile Polres Muaro Jambi, Turut Berikan Doorprize dan Sembako

Berita

Satlantas Polres Muaro Jambi Berikan Latihan Safety Driving Sopir Ambulans

Berita

Perahu Ketek Terbalik, Warga Tanah Sepenggal Hilang di Sungai 

Berita

BREAKING NEWS : Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Ditreskrimsus Polda SUMSEL Berhasil Ungkap 2 Kasus Illegal Access dan Amankan 5 Orang Pelaku

Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO