Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Uang Tunai 1,6 M Dari Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu.

 

“Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Ditambahkan Sigit, uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA LAINNYA  Program Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Turut Berikan Sembako ke Warga dan Lakukan Sosialiasi Berkeselamatan

 

Adapun pelaku lainnya yang ditangkap yakni, I dan M yang ditangkap di Singkut, Kabupaten Sarolangun. M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polda Bengkulu, berperan melakukan pengawalan dengan upah Rp 2 juta.

 

Pelaku lainnya yakni H yany ditangkap di Bengkulu, I ditangkap di Jakarta, dan terakhir A ditangkap di Sumatera Barat.

 

Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan, dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” ujar Sigit didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

BACA LAINNYA  Intip Kesiapan Latihan Marinir TNI AL Dengan USMC 

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, informasinya emas yang diperoleh oleh para pelaku setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

“Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Lancar Malam Misa Natal, Wagub, Kapolda dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kunjungi Beberapa Gereja 

Berita

Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Timur

Berita

Ojk Terbitkan Peraturan Tentang Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Berita

Di Dua Gereja, Kapolresta, Pj Walikota dan Forkompimda Tinjau Malam Misa Natal Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Ibadah 

Berita

Laksanakan Pembinaan Kerohanian, Lapas Idi Rutin Lakukan Pengajian Bagi Warga Binaan

Berita

Penguatan Integritas Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi, OJK Gelar Governansj Insight Forum di Kalsel

Berita

Ojk Perkuat Kerja Sama Dengan Fsc Korea Dan Cifc Dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

Berita

Mahasiswa Posko 7 KKN Tematik UNJA 2022 Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Produk Turunan Pinang (Areca cathechu L. ) Di Kelurahan Bram Itam Kiri