Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Uang Tunai 1,6 M Dari Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu.

 

“Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Ditambahkan Sigit, uang Rp 1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda kota Jambi Lakukan Pengecekan Stok Ketersediaan Beras Jelang Ramadhan.

 

Adapun pelaku lainnya yang ditangkap yakni, I dan M yang ditangkap di Singkut, Kabupaten Sarolangun. M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas di Polda Bengkulu, berperan melakukan pengawalan dengan upah Rp 2 juta.

 

Pelaku lainnya yakni H yany ditangkap di Bengkulu, I ditangkap di Jakarta, dan terakhir A ditangkap di Sumatera Barat.

 

Selain uang tunai, pihak kepolisian juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan, dengan berat keseluruhan lebih kurang 3 Kg. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” ujar Sigit didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

BACA LAINNYA  Ojk Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, informasinya emas yang diperoleh oleh para pelaku setelah diolah juga dipasarkan hingga ke luar negeri. Terkait hal ini, Sigit mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

“Kita akan berupaya membongkar jaringan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Berita

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Bungo Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Ketua IWO Aceh Timur Provinsi Daerah Aceh, Acungi Jempol Kepada Kapolres Aceh Timur.

Berita

Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kuala Tungkal Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Berita

Pabung Kodim 0417/Kerimci Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

Berita

Patroli Sekaligus Monitoring Minyak Goreng Didesa Bukit Subur

Berita

Danrem 061/Sk Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 

Berita

Mohd. Indrawan Husairi, sosok Peduli Peningkatan Keahlian dan Kemampuan Pencari Kerja di Jambi