Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 17 April 2022 - 23:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan BBM Diduga Ilegal, 4 Mobil Solar Non Subsidi Diamankan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.

Dalam pantauan dilapangan, 4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.

BACA LAINNYA  Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

“Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.

BACA LAINNYA  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Dua Pelaku Pencurian 82 Batang Besi Milik PT KIM

“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelasnya.

Tory menyampaikan pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita Periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (Dhea) .

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Peristiwa

Ditpolairud Polda Jambi Kembali Tetapkan Tersangka dan Tahan Satu Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Aur Duri I

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Peristiwa

Tim SAR Jambi Jemput ABK Yang Selamat Ditemukan Nelayan

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Peristiwa

Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang

Peristiwa

Lapas Idi Laksanakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi warga Binaan.