Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Hukrim

Minggu, 17 April 2022 - 23:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan BBM Diduga Ilegal, 4 Mobil Solar Non Subsidi Diamankan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.

Dalam pantauan dilapangan, 4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.

BACA LAINNYA  BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi

“Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.

BACA LAINNYA  Diduga Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelasnya.

Tory menyampaikan pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita Periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (Dhea) .

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengacara Korban: Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Anak di Aceh Timur

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek SekernanĀ 

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta JambiĀ 

Hukrim

Polresta Bersama Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pajero di Talang Bakung

Hukrim

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek MerlungĀ 

Hukrim

Konflik Keluarga Berujung Tragis di Kuala Tungkal: Dua Abang Ipar Dibacok Pelaku