Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Tindak Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Bidik Indonesia News, Batanghari – Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi lakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa, (23/08)

 

Penertiban pelaku PETI tersebut dilakukan di daerah sungai Desa Pulau Rahman Kec. Pemayung Kab. Batanghari.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menjelaskan informasi adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.

BACA LAINNYA  Pengurus IWO Jambi Hadiri Langsung Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus IWO Pusat Periode 2023-2028 

 

” ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai. ” Jelas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa setiba tim di lokasi ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada disepanjang sungai.

 

” Melihat kedatangan personel polri para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi, namun didapatkan ada 3 (tiga) orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng. ” Jelas Kasubbid Penmas.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan TRC yang Diikuti 100 Peserta 

 

Kemudian, 3 (tiga) pelaku SP (36), SM ( 39), dan M (34) tersebut segera diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember.

 

Sumber : Humas Polda Jambi

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Aksi Bom Bunuh Diri, Kapolda Jambi Himbau Perketat Pengamanan dan Kewaspadaan

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Kapolda Jambi Kunjungi Gereja Katolik S.Teresia

Berita

Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Kami Berkomitmen Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Membaik 

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Berita

Pengurus PW IWO Jambi dan Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Berita

Starlink “BERBAHAYA” Bagi Indonesia

Berita

Koramil 415-13/Sebapo Isi Giat MPLS dengan Materi Bela Negara.

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77