Suguhkan Pertandingan Menarik, TS Billiard & Kopitiam Kuala Tungkal Sukses Gelar Turnamen Domino Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat

Home / Polda Jambi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Harga Dan Pasokan Pangan Di Pasar Jelang Ramadan

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Indagsi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan atau pasokan bahan pangan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, sebagai langkah antisipasi kenaikan harga jelang Ramadan tahun ini.

 

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, di Jambi Selasa mengatakan pengecekan dilakukan terhadap 14 komoditas bahan pangan pokok yang ada di pasar Induk Angso Duo Jambi tersebut dan hasil pemantauan secara umum harga masih relatif terjangkau dan pasokan bahan pokok dalam kondisi cukup tersedia.

 

“Untuk bahan pangan secara umum masih aman, harga rata-rata masih terjangkau dan pasokannya juga masih lumayan banyak,” katanya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Teken MoU dengan Universitas Adiwangsa, Dorong Sinergi Pendidikan dan Riset

 

Namun demikian, Polda Jambi bersama tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang turun kelapangan masih menemukan beberapa catatan, salah satunya terkait penjualan minyak goreng merek Minyak Kita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, ditemukan beberapa pedagang menjual dengan harga Rp16.000 per liter atau selisih sekitar Rp300.

 

“Alasan pedagang karena tidak memiliki uang kecil untuk kembalian, tetapi tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan atau informasi liar di masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, temuan juga terjadi pada komoditas beras premium. AKBP Hernawan menyebut ada satu merek beras premium yang dijual di atas HET, yakni mencapai Rp15.600 per kilogram, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.400 per kilogram.

BACA LAINNYA  Hadiri Rakor Polsus, Dirbinmas Polda Jambi Sampaikan Pembinaan Kepada Para Polsus

 

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada pengecer agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah dan untuk komoditas lainnya harga dan pasokannya relatif aman,” katanya.

 

AKBP Hernawan menegaskan kegiatan pengecekan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Polda Jambi juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bapanas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bulog.

 

“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Zikir Dan Do’a Bersama Di Mako Polairud

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Polda Jambi

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Pensucian Dhuaja “Satya Singa Kartipala”

Polda Jambi

Ditpolairud Polda Jambi Mediasikan Insiden Tongkang Tabrak Keramba Ikan di Sungai Batanghari

Polda Jambi

Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Wakapolda Jambi : Komitmen Teguhkan Nilai-nilai dasar Bangsa Indonesia 

Polda Jambi

Polda Jambi Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polda Jambi

Ratusan Personel Dikerahkan, Polda Jambi Siap Amankan Malam Natal 2025

Polda Jambi

Pastikan Stabilitas Harga, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Cabe hingga Minyak Goreng