Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Polda Jambi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Harga Dan Pasokan Pangan Di Pasar Jelang Ramadan

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Indagsi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan atau pasokan bahan pangan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, sebagai langkah antisipasi kenaikan harga jelang Ramadan tahun ini.

 

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, di Jambi Selasa mengatakan pengecekan dilakukan terhadap 14 komoditas bahan pangan pokok yang ada di pasar Induk Angso Duo Jambi tersebut dan hasil pemantauan secara umum harga masih relatif terjangkau dan pasokan bahan pokok dalam kondisi cukup tersedia.

 

“Untuk bahan pangan secara umum masih aman, harga rata-rata masih terjangkau dan pasokannya juga masih lumayan banyak,” katanya.

BACA LAINNYA  Peringati HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

 

Namun demikian, Polda Jambi bersama tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang turun kelapangan masih menemukan beberapa catatan, salah satunya terkait penjualan minyak goreng merek Minyak Kita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, ditemukan beberapa pedagang menjual dengan harga Rp16.000 per liter atau selisih sekitar Rp300.

 

“Alasan pedagang karena tidak memiliki uang kecil untuk kembalian, tetapi tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan atau informasi liar di masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, temuan juga terjadi pada komoditas beras premium. AKBP Hernawan menyebut ada satu merek beras premium yang dijual di atas HET, yakni mencapai Rp15.600 per kilogram, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.400 per kilogram.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada pengecer agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah dan untuk komoditas lainnya harga dan pasokannya relatif aman,” katanya.

 

AKBP Hernawan menegaskan kegiatan pengecekan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Polda Jambi juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bapanas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bulog.

 

“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

Polda Jambi

Ratusan Personel Dikerahkan, Polda Jambi Siap Amankan Malam Natal 2025

Polda Jambi

Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital

Polda Jambi

FGD Ditintelkam Polda Jambi Bahas Peran Pendidikan dalam Menekan Kenakalan Remaja

Polda Jambi

5 Anggota Polisi Jadi Korban Unjuk Rasa, Kapolda Jambi Jenguk dan Berikan Dukungan kepada Anggota 

Polda Jambi

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, dan OKP Provinsi Jambi

Polda Jambi

Brimob Polda Jambi Gelar Kegiatan KLBM: Lari Pagi dan Sarapan Bersama Masyarakat

Polda Jambi

Pastikan Harga Sesuai HET, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Rakor Pengendalian Harga Beras