Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Sabtu, 23 November 2024 - 12:19 WIB

Dorong Inklusi Keuangan, Ojk Bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD Di Seluruh Wilayah Indonesia

 

Jakarta, 23 November 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota.

 

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

 

Pembentukan TPAKD yang terakhir dilakukan di wilayah Papua, yang pelaksanaannya diselenggarakan serentak di Sorong, Selasa (19/11) untuk meresmikan sebelas TPAKD di wilayah Papua yaitu TPAKD Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong Selatan.

 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa pembentukan TPAKD juga merupakan upaya OJK untuk mewujudkan amanat sebagaimana disebutkan pada Undang-Undang No.59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yaitu target inklusi keuangan 91 persen pada tahun 2025 dan 98 persen pada tahun 2045.

BACA LAINNYA  Bea Cukai Aceh Kembali Gelar Operasi Pasar, Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

 

“Kami akan mendorong semua forum TPAKD ini agar semakin bermanfaat untuk merumuskan berbagai program kerja yang dapat menjadi katalisator penggunaan produk keuangan yang legal dan aman, dalam rangka mewujudkan target inklusi keuangan di tahun 2045,” kata Ismail.

 

Ismail juga mengungkapkan bahwa keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah).

 

Akses/inklusi Keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang juga akan mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas keuangan. Oleh karenanya, akses keuangan yang luas dan merata memainkan peran penting dalam mendukung masyarakat rentan dan memperkuat pondasi ekonomi yang lebih luas.

 

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengharapkan TPAKD dapat mendukung upaya pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah,” kata Horas.

BACA LAINNYA  Latihan TRC Satgas Karhutla Resmi Ditutup, Danrem 042/Gapu Berharap Dapat Memberikan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla

 

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal pada 2016, melalui pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI dan para Menteri Kabinet Kerja yang menyampaikan perlunya upaya peningkatan akses keuangan di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dimaksud, Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD. Dalam rangka akselerasi pembentukan TPAKD dimksud, pada tahun 2021, juga telah diterbitkan SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

 

Beberapa program kerja yang secara aktif telah diimplementasikan melalui TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit /Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KK/PSP) Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Sosial Tahap 7 Dari Kanwil Ditjenpas Aceh Kepada Pengungsi Banjir Desa Blang Panjoe.

Berita

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Idi Gelar Donor Darah

Berita

Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembacokan Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci 

Berita

Antusiasme Petugas Lpp Tenggarong Ikuti Perlombaan Catur Dalam Rangka Hari Pengayoman Di Kanwil Kemenkumham Kaltim

Berita

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif terhadap Kombes Pol Edi Faryadi

Berita

Haji Uma Sayangkan Pernyataan Ketua DPRA Yang Menyerang Personal Wagub Disidang Paripurna

Berita

Pimpin Penanganan Karhutla, Dandim 0415/Jambi Prioritaskan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Apel Pemberangkatan Personel Satgas Karhutla Jambi