Kota Jambi – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi menambah anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD terhadap Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/9/2026).
Laporan hasil kerja Badan Anggaran tersebut dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah kota mengalokasikan tambahan Rp100 juta bagi masing-masing kecamatan.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, dalam penyampaian stemmotivering turut menekankan pentingnya dukungan anggaran di tingkat kecamatan.
Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan agar sarana dan prasarana pelayanan publik dapat ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Wali Kota Jambi dr. Maulana menyatakan Pemerintah Kota Jambi sejalan dengan usulan DPRD tersebut.
Menurut Maulana, kecamatan merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Selain memperkuat pelayanan publik, tambahan anggaran tersebut juga dinilai dapat menunjang berbagai kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Salah satunya berkaitan dengan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi, termasuk kebutuhan dalam mempersiapkan dan mengirimkan kafilah.
Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap kecamatan memiliki dukungan yang lebih memadai untuk menjalankan pelayanan publik maupun berbagai program pemerintah daerah di tengah masyarakat.











