Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:59 WIB

DPRD Muaro Jambi Soroti Mandeknya Forum CSR dan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Perusahaan

MUARO JAMBI, 6 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat gabungan bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi guna membahas sejumlah isu strategis, termasuk kinerja Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak berjalan maksimal sejak dibentuk pada 2022.

 

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.

 

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten II Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Bappeda, Satpol PP, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

BACA LAINNYA  Penjabat Bupati Kab Muaro Jambi Raden Najmi memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Kab Muaro Jambi

 

Dalam rapat, Aidi Hatta secara tegas menyoroti ketidakefektifan Forum CSR yang saat ini menaungi 129 perusahaan di Muaro Jambi.

 

la menilai tidak ada transparansi dan kejelasan mengenai capaian investasi dan kontribusi sosial dari forum tersebut terhadap masyarakat.

 

“Kami melihat peran serta Forum CSR ini tidak begitu berjalan. Kami akan memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR ini,” tegas Aidi Hatta.

 

Selain isu CSR, DPRD juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi batas tonase.

 

Aidi menyebut sebagian besar kerusakan jalan disebabkan kendaraan angkutan perusahaan yang melanggar batas maksimal tonase sebesar 8 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2017.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Muaro Jambi Tinjau Rumah Warga Sungai Bahar Yang Diterjang Puting Beliung,

 

“Yang merusak jalan itu mayoritas kendaraan perusahaan. Kami tidak akan main-main. Kalau aturan dilanggar, sanksi hingga pembekuan perusahaan akan diberlakukan,” ujar Aidi.

 

DPRD juga meminta agar Satpol PP dan Dinas Perhubungan menegakkan aturan perda tersebut secara tegas, tanpa pandang bulu.

 

Sementara itu, Asisten II Setda Muaro Jambi, M. Nazman, mengakui bahwa pelaksanaan program CSR masih jauh dari kata ideal.

 

la berjanji dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi dan pergantian kepengurusan Forum CSR.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Tangis di Balik Api, Nenek Korban Kebakaran Diduga Ditolak RS Mitra, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Tangan

Advetorial

Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi UMKM Pemkot Jambi Gandeng Baznas RI Bangun Z Corner

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Menerima Kunker Dari DPRD Provinsi Jawa Barat.

Advetorial

Jadi Role Model Inovasi Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Wali Kota Jambi Dongkrak Penerimaan Zakat

Advetorial

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno beserta istri Ririn Novianty, menghadiri undangan Walimatul Sapar di kediaman Sekda Muaro Jambi

Advetorial

Pemkab Muaro Jambi Menerima Piagam Katagori Tren Penurunan Stunting Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Advetorial

Wali Kota Maulana Bantu Perawatan Balita Hidrosefalus Lewat Program Kartu Bahagia

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025