Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT Bupati Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Kerinci

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 18:05 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam 

MUARA BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

 

AKP M Noer kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

 

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

 

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Pasca Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Stok Sembako di Bulog dan PT Abadi Makmur

 

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

 

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

BACA LAINNYA  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Shalat Tarawih Perdana Sambut Ramadan 1447 H

 

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

 

Pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.

 

“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(HPB)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi, Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Berita

Lapas Kuala Tungkal Raih Sertifikat Halal, Logo QR Resmi Dipasang di Dapur

Berita

Diduga Cafe Betara yang Berada di Kawasan Industri Petrochina Menjadi Tempat Para PSK Menjajahkan Diri

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Berita

Polda Jambi Musnahkan 266,7 Gram Sabu Cair, Senilai Rp 347 Miliar

Berita

Usai Zoom Bersama Wakapolri, Kapolres Muaro Jambi Bagikan Minyak Goreng Kepada Peserta Vaksinasi

Berita

Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Momen Idul Fitri 1446 H

Berita

Nak Malam Jumatan, Pasangan Bukan Sah Tejaring Ops Pekat Polresta Jambi di Kamr Hotel