Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut Seorang Pemancing Diduga Tenggelam di Sarolangun, Tiga SRU Tim SAR Gabungan Diterjunkan Bupati Tanjab Barat Sambangi Keluarga Korban Hilang di Sungai Pengabuan, Salurkan Santunan Jelang Idul Adha, Bupati Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Tekan Harga Pangan Pastikan Bahan Pokok Menjelang Idul Adha, Wabup Junaidi Sidak Pasar

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 18:05 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam 

MUARA BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

 

AKP M Noer kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

 

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

 

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa UNJA

 

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

 

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

BACA LAINNYA  Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

 

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

 

Pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.

 

“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(HPB)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025.

Berita

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Pengarahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Kakanwil Ditjenpas Aceh Saksikan Hibah Tanah, Lapas Subulussalam Segera Hadir!

Berita

Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini “SSB Golazo” test Mental Anak Didiknya

Berita

Kodim 0416/Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD ke 123 di Desa Teluk Kuali

Berita

Pj Gubernur Tunjuk Akkar Arafat SSTP. M.Si Sebagai Karo Adpim

Berita

Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Mengadakan Forum Karya Tulis