Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 18:05 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam 

MUARA BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

 

AKP M Noer kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

 

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

 

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Berkunjung Tempat Saudara, Warga Rantau Rasau Kehilangan Sepeda Motor

 

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

 

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 187 Pelaku Berandalan Bermotor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi 

 

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

 

Pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.

 

“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(HPB)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Dimedsos, Anggota Brimob Polda Jambi Berbagi Disela Tugas Pamrahwan Papua

Berita

Kapolda Jambi, Sebut Awal Tahun Akan Genjot Vaksinasi Daerah Persentase Rendah

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Kapolda Jambi

Berita

Terkait Kabut Asap Selimuti Jambi, Ini Penjelasan Danrem 042 Gapu

Berita

Wagub Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Berita

Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

Berita

Pemberlakuan Genap Ganjil Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi : Harus Dikaji BPS dan Disetujui 5 Pilar

Berita

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi