Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:48 WIB

Ekspose di Kantor BPKP Jambi, Kacabjari Nipah Panjang Paparkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program KOTAKU

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pengungkapan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi pada kegiatan jalan beton program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang masih terus dikembangkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur.

Setelah melalui proses pemanggilan pihak-pihak terkait dalam kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp. 995.000.000 tersebut, serta telah mendatangkan tim ahli independen dari luar provinsi. Selanjutnya, tepat pada hari Senin, 29 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang Adi Candra, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kasubsi Intelijen – Datun Reza Badia Sirait, S.H. mengikuti ekspose Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan/mark up pada Kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Sepucuk Nipah” Tahun 2020 di kantor Perwakilan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Dua Kali Lakukan Pemerkosaan, KH Akhirnya Dibekuk Polres Tanjab Timur 

Kacabjari Tanjab Timur Adi Candra, S.H, MH menyampaikan, dalam kesempatan itu ia memaparkan hasil temuan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang untuk dilakukan perhitungan dan apa yang menjadi petunjuk dari pihak BPKP yang harus di lengkapi, untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi kembali.

BACA LAINNYA  Proyek IPAL PT HDD Memakan Korban, Seorang Pemuda Tewas di Duga Tersetrum

Saat disinggung dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, apakah ada indikasi temuan yang menimbulkan kerugian negara?

“Belum dapat di jelaskan, masih akan melengkapi data-data dan pemeriksaan saksi-saksi kembali, “jawab Kacab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (30/8).

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Perwira di Polda Jambi Dimutasi, Ini Dia 8 Pamen dengan Jabatan Baru

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Tindak PETI Yang Meresahkan Masyarakat

Berita

Patroli Samapta Presisi Halau Balap Liar, Lihat Aksi Humanisnya 

Berita

9 PJU Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan

Berita

Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Pangdam Bahas Empat Program Unggulan

Berita

Kapolres Merangin dan Tebo Diganti

Berita

Selama Tahun 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 629 Pelanggar Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Berita

Perkuat Sinergitas, Korem 042 Gapu dan Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama