Bidik Indonesia News, Jambi – Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama / MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Jambi dengan Forum Bela Negara, oleh AKBP Agus Setiawan S.ST.,MK,SH selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jambi dan Rita Anngaini SH, MH selaku ketua Forum Bela Negara Provinsi Jambi(FBN). tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor Narkotika.
Yang dilaksanakan dikantor BNN Kota Jambi pada hari kamis tanggal 17 Februari 2022 sekira pukul 15.30
Dalam hal ini forum bela negara provinsi Jambi menindak lanjuti program kerja. Tujuan kerja sama untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara BNN Kota Jambi dan Forum Bela Negara Provinsi Jambi dalam melaksanakan penyelenggara tugas fungsi masing-masing lembaga diantaranya dalam hal penyelenggaraan, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah kota jambi.
Kemudian ruang lingkup kerja sama yaitu melaksanakan berbagai program yang berkenaan dengan pelaksanaan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya penyelahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, workshop, focus grup discussion dan talk show.
Forum Bela Negara Provinsi Jambi selaku organisasi kemasyarakatan wajib peduli terhadap persoalan bangsa dan pihak BNN Kota Jambi siap membantu fasilitas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan kerjasama sesuai kemampuan
Pihak BNN Kota Jambi menyiapkan data, dana dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan pada saat kerjasama berlangsung.
Mari kita tingkatkan sinergitas dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.
(Putra_hjr)