Silaturahmi Ramadan, Wagub Aceh dan Bupati Aceh Utara Buka Puasa Bersama Warga Tanah Jambo Aye Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Home / Hukrim

Selasa, 22 November 2022 - 19:23 WIB

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Bidik Indonesia News, KOTA JAMBI – Macam Satrekrim Polresta Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Walet, RT 19, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kejadian pada hari rabu 26 oktober 2022, sekira pukul 14.30 WIB, Satrekrim Polresta Jambi mendapatkan laporan bahwa telah ditemukan mayat seorang pria yang menjadi korban pembunuhan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (tkp), timnya menemukan satu jaket bernoda darah diduga milik pelaku.

Selanjutnya, pihaknya berhasil mendapatkan informasi, bahwa pelaku pembunuhan tersebut yakni inisial FL (33) warga Kecamatan Alam Berajo yang kabur membawa keluarganya ke Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.

BACA LAINNYA  Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

“Dari hasil pengejaran tim Macan Polresta Jambi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang dan batu patok tanah yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi, seasa (22/11/2022).

Dari hasil penyelidikan, Eko menyebutkan, pelaku melakukan aksi pembunuhan dikarenakan emosi, korban inisial DM (32) kerap merayu istri pelaku melaui pesan “whatsapp”.

“Korban ini sering merayu dan mengganggu istri pelaku dan perna memegang bagian tubuh istrinya, karena pelaku mengetahuinya, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Breaking News, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo

Lanjut Eko, kejadian pembunhan tersebut tepat didepan rumah korban, setelah di bacok pelaku, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Korban juga sempat membela diri hingga membuat pelaku tersungkur pada saat di tendang korban, dan pelaku mengambil batu patok tanah di dekatnya serta memukul korban, hingga korban tak sadarkan diri,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHpidanatentang dugaan tindak pidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset 

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak