Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:38 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – FH alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengungkapkan pelaku diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (29/12/22).

 

“FH alis Sultan kita amankan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dilaporkan warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat,” kata IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22).

 

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti pada 26 September 2022 untuk keperluan selama 10 hari.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

 

Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

 

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya sudah tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

 

Dari penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama FH alias Sultan (42) berada di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Isuzu Panther Termodifikasi Drum dan Tangki

 

“Atas bantuan backup tim Jatanras Polda Riau terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

 

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat.

 

“Sementara barang bukti Mobil dalam pencarian karena telah dipindahtangankan ke orang lain,” tukas Kasat Reskirm.

 

“Dalam perkaran ini Pelaku terancam dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP,” imbuh Kasat.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Gagal Berangkat Ke Jakarta, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit