Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Hukrim

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:38 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – FH alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengungkapkan pelaku diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (29/12/22).

 

“FH alis Sultan kita amankan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dilaporkan warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat,” kata IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22).

 

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti pada 26 September 2022 untuk keperluan selama 10 hari.

BACA LAINNYA  Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

 

Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

 

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya sudah tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

 

Dari penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama FH alias Sultan (42) berada di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

BACA LAINNYA  Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

 

“Atas bantuan backup tim Jatanras Polda Riau terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

 

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat.

 

“Sementara barang bukti Mobil dalam pencarian karena telah dipindahtangankan ke orang lain,” tukas Kasat Reskirm.

 

“Dalam perkaran ini Pelaku terancam dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP,” imbuh Kasat.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Isuzu Panther Termodifikasi Drum dan Tangki

Hukrim

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi