Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Hukrim

Kamis, 13 April 2023 - 08:03 WIB

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengungkap peredran Narkoba di wilayahnya, Senin (3/4/23) pukul 13.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan ini satu pelaku seorang perempuan muda berhasil diamankan.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan TKP pengungkapan di KM.04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

 

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

 

“Kita amankan seorang perempuan WN itu di sebuah rumah di tengah kebun sawit,” kata Kapolsek Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/23).

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

 

Dikatakan IPTU Windy rumah tersebut kosong jauh dari warga tidak dihuni lagi oleh pemilik kebun.

 

“Jadi rumah ini diduga dijadikan pelaku dan 3 kawanya pesta sabu-sabu, haya saja saat pengerbekan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Windy.

 

Pelaku yang melarikan diri diantaranya ED alias Edo (34), RD (30) dan RX (28) semuanya laki-laki dan warga Tebing Tinggi.

 

Kapolsek menambahkan jika NW adalah residivis kasus yang sama ditangkap pada Mei 2016 silam TKP di Kuala Dasal.

BACA LAINNYA  Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

 

“Ya residivis batu benerapa bulan bebas dari Penjara, berulah kembai,” ujarnya.

 

Dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu seberat 7,77 gram bruto, 20 paket sabu 4,52 gram bruto.

 

“Kemudian alat hisap sabu (bong) diduga digunakan mereka pesta sabu,” terang Windy.

 

Selain itu diamankan juga 1 unit Handphone Android Merk OPPO A15, 1 Unit Hp Nokia serta 1 Unit Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Nopol.

 

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjab Barat,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Akibat Percikan Api Mobil Pengangkut Minyak Illegal, 5 Rumah Di Desa Talang Leban Kab.Muba Ludes Terbakar

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Breaking News : Alami Luka, Seorang Pemuda Nipah Panjang diserang OTK

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi