Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Edukasi Pemasyarakatan, Mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah Ikuti Edutrip di Lapas Kuala Tungkal Kanwil Ditjenpas Jambi Dekatkan Pemasyarakatan dengan Pelajar Lewat Edutrip Bapas Jambi Kanwil Ditjenpas Jambi Dorong Edukasi Pemasyarakatan, Siswa Ponpes Al-Munawaroh Ikuti Edutrip di Lapas Bangko Mahasiswa An-Nadwah Edutrip ke Lapas Kuala Tungkal: Lapas Bukan Sekadar Penjara, Tapi Wadah Pembinaan Humanis Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Home / Hukrim

Kamis, 13 April 2023 - 08:03 WIB

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengungkap peredran Narkoba di wilayahnya, Senin (3/4/23) pukul 13.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan ini satu pelaku seorang perempuan muda berhasil diamankan.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan TKP pengungkapan di KM.04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

 

Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

 

“Kita amankan seorang perempuan WN itu di sebuah rumah di tengah kebun sawit,” kata Kapolsek Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/23).

BACA LAINNYA  Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

 

Dikatakan IPTU Windy rumah tersebut kosong jauh dari warga tidak dihuni lagi oleh pemilik kebun.

 

“Jadi rumah ini diduga dijadikan pelaku dan 3 kawanya pesta sabu-sabu, haya saja saat pengerbekan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Windy.

 

Pelaku yang melarikan diri diantaranya ED alias Edo (34), RD (30) dan RX (28) semuanya laki-laki dan warga Tebing Tinggi.

 

Kapolsek menambahkan jika NW adalah residivis kasus yang sama ditangkap pada Mei 2016 silam TKP di Kuala Dasal.

 

“Ya residivis batu benerapa bulan bebas dari Penjara, berulah kembai,” ujarnya.

BACA LAINNYA  ‎Polres Kerinci Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBm Bersubsidi: Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Solar Diamankan

 

Dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu seberat 7,77 gram bruto, 20 paket sabu 4,52 gram bruto.

 

“Kemudian alat hisap sabu (bong) diduga digunakan mereka pesta sabu,” terang Windy.

 

Selain itu diamankan juga 1 unit Handphone Android Merk OPPO A15, 1 Unit Hp Nokia serta 1 Unit Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Nopol.

 

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjab Barat,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pura-pura Dirampok, Sopir Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Hukrim

Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP 

Hukrim

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tempe orek

Hukrim

Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

Hukrim

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat