Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 30 Januari 2023 - 17:12 WIB

Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu

Bidik Indonesia News, Jakarta – Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/01/2023).

Andap menjelaskan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

“ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan,” kata Andap di kantor Kemenkumham.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

“ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol,” tuturnya.

BACA LAINNYA  Perahu Ketek Terbalik, Warga Tanah Sepenggal Hilang di Sungai 

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya.

BACA LAINNYA  Wakili Pemuda Seberang Apresiasi Respon Cepat Polda Jambi Salurkan 9 Ton Air Bersih 

“Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya,” tegas Andap.

Selain ikrar netralitas Pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Kapolres Tanjab Timur: Lakukan Evaluasi dan Diteksi Dini

Berita

Pengurus Pusat Indonesia Off-road Federation Lantik Pengurus Jajaran IOF Pengda Jambi Masa Bakti 2023-2027 

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI 

Berita

Ikuti Binrohtal, Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Karakter Polri Menjadi Lebih Humanis

Berita

Hilang di Perairan Ambang Luar Kuala Tungkal, Tim SAR Lakukan Pencarian Kapal Nelayan 

Berita

Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

Berita

Audiensi Pj. Bupati Tebo dengan Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ini hasilnya.

Berita

Lapuanja Bersama Tni Polri, Serta BNN Gelar Razia Peredaran Barang Ilegal