Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:34 WIB

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Bidik Indonesia News, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi.

 

Dalam rangka memperingati Acara Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi yang jatuh pada tanggal 2 Juli, Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Al-Haris menyelenggarakan peringatan Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (2/7). Kegiatan ini mengangkat tema “Takkan Hilang Melayu di Bumi”.

 

Mengambil tempat dari Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, berbagai stakeholder hadir dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi pada hari ini. Mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota hingga tingkat Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Bati Wanwil Sebapo Hadiri Acara Penilaian Camat Berprestasi Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

 

Memasuki inti acara, dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti pembacaaan ikrar janji setia Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi oleh Prof. Bari Abdul Azed, penyerahan buku putih adat melayu jambi, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pembukaan dan penunjukkan replika Keris Siginjai kepada segenap tamu undangan yang hadir.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh beberapa Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Tim Humas Kanwil.

 

Sebagai catatan, Kanwil Kemenkumham Jambi telah menerima permohonan beberapa hal pencatatan KIK dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Kini beberapa sertifikat KIK tersebut terbit diantaranya: Kain Songket Motif Tampuk Manggis, Medali/Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Kalung Tanduk Buang, Lacak Kepak Elang, dan Pending/Sabuk.

BACA LAINNYA  “Ekspresi Suara Di Balik Jeruji”, Gelar Karya Lapas Perempuan Jambi Untuk Indonesia

 

Bertepatan dengan Puncak Acara Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Kakanwil Tholib menyerahkan sertifikat KIK yang dimaksud kepada Kepala LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir dengan disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

 

Tholib menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perpanjangtanganan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk membantu dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi untuk berperan

serta aktif dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual setiap budaya tradisional dan adat istiadat yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.

 

“Jayalah Negeri Jambi, Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Olahraga dan Perlombaan Seru.

Berita

Masuki Masa Purnabakti, Pelepasan Kakanwil Kemenkumham Jambi Berlangsung Penuh Haru

Berita

Babinsa Pasir Panjang Hadiri Acara Lomba Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Jambi

Berita

DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader Gmni: Diduga Hanya Langkah Bagi – bagi Kekuasaan.

Berita

Antusiasme Petugas Lpp Tenggarong Ikuti Perlombaan Catur Dalam Rangka Hari Pengayoman Di Kanwil Kemenkumham Kaltim

Berita

Sambangi Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat 2023, Wakapolda Jambi Pastikan Kesiapan Personil

Berita

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi 

Berita

Sekretaris PW IWO Jambi Apresiasi BNNP Jambi, Soal Keterbukaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika