Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:34 WIB

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Bidik Indonesia News, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi.

 

Dalam rangka memperingati Acara Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi yang jatuh pada tanggal 2 Juli, Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Al-Haris menyelenggarakan peringatan Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (2/7). Kegiatan ini mengangkat tema “Takkan Hilang Melayu di Bumi”.

 

Mengambil tempat dari Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, berbagai stakeholder hadir dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi pada hari ini. Mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota hingga tingkat Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

 

Memasuki inti acara, dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti pembacaaan ikrar janji setia Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi oleh Prof. Bari Abdul Azed, penyerahan buku putih adat melayu jambi, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pembukaan dan penunjukkan replika Keris Siginjai kepada segenap tamu undangan yang hadir.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh beberapa Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Tim Humas Kanwil.

 

Sebagai catatan, Kanwil Kemenkumham Jambi telah menerima permohonan beberapa hal pencatatan KIK dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Kini beberapa sertifikat KIK tersebut terbit diantaranya: Kain Songket Motif Tampuk Manggis, Medali/Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Kalung Tanduk Buang, Lacak Kepak Elang, dan Pending/Sabuk.

BACA LAINNYA  Berhasil Ungkap 52,4 Kilogram Sabu, 19 Personil Satresnarkoba Polresta Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda

 

Bertepatan dengan Puncak Acara Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Kakanwil Tholib menyerahkan sertifikat KIK yang dimaksud kepada Kepala LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir dengan disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

 

Tholib menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perpanjangtanganan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk membantu dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi untuk berperan

serta aktif dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual setiap budaya tradisional dan adat istiadat yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.

 

“Jayalah Negeri Jambi, Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Harapan Yufni Zarman Kepala Cabang Utama Bank Jambi Pada HUT Provinsi Jambi ke-67 

Berita

Kelihatan Mesra Dan Akrab, Molen-sahani Digadang-gadang Maju Di Pilgub 2024

Berita

Polda Jambi Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait Brandalan Motor pada Jum’at Curhat

Berita

Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas.

Berita

Fraksi Partai Golkar Ingatkan Pemkab Tanjabbar Soal Tapal Batas dan Pengangguran Meningkat 

Berita

Kapolres Bungo memimpin langsung pengecekan dan pendataan senjata api yang di pinjam pakaikan kepada personil Polres Bungo

Berita

Masyarakat Menolak Perusahaan Tambang Batubara PT Winner Prima Sekata Beroperasi Kembali Dengan Alasan

Berita

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU