Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:49 WIB

Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo

MUARO JAMBI-Mayat seorang wanita yang di temukan di kelurahan Jambi kecil, kecamatan Maro sebo, kabupaten Muaro Jambi, sempat menghebohkan warga sekitar.

 

Penemuan seorang mayat wanita yang bernama rohana berusia 69 tahun Pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.

 

 

Sebelumnya penemuan mayat wanita ini di duga adanya indikasi kekerasan.Mayat wanita bernama Rohana, yang ditemukan membusuk di perkebunan karet warga, diduga kuat sebagai korban penganiayaan, pasalnya di bagian wajah terdapat luka lebam.Saat di konferensi pers Kamis 22 Agustus Tahun 2024

BACA LAINNYA  Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

 

Untuk itu Kapolsek Muaro sebo, IPTU Jefri Simamora menyampaikan, berdasarkan hasil visum dan otopsi oleh pihak kepolisian di rumah sakit Bhayangkara Kota Jambi. Tidak ada tanda tanda penganiayaan atau pembunuhan.

Setelah diketahui hasil visum dan otopsi tidak ada tanda tanda penganiayaan atau pun pembunuhan pada mayat tersebut, untuk bagian wajah yang terdapat luka lebam, diketengahkan jatuh tersungkur yang menyebabkan bagian wajah luka lebam.

Dengan demikian, pihak kepolisian menduga ada sumbatan pembuluh darah atau nadi terhadap mayat perempuan tersebut.”korban meninggal tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan, Mayat ini diperkirakan sudah dua hari meninggal baru di temukan.

BACA LAINNYA  1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

Selain itu Kapolsek maro Sebo IPTU Jefri Simamora juga menyampaikan, Menurut informasi dari keluarga korban bahwa ada yang hilang dari korban, korban biasanya menggunakan kalung.Namun kalung emas dan anting sebelah kanan, korban pada saat penemuan mayat tersebut tidak ada lagi.

‘Sekarang kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus Tutupnya (Noval)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satu Rumah Diduga Bascamp Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Rumah Yang diduga Basecamp Narkoba Digerebek BNNP Jambi, 14 Orang Positif Narkoba

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

32 Paket Sabu Seberat 3,5kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi