Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Advetorial

Senin, 10 Januari 2022 - 09:41 WIB

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Bidik Indonesia News, Tanjung Pinang – Profesi wartawan rentan terhadap persoalan dalam upaya mencari informasi dan menyerukan informasi. Terkadang ada saja yang tidak menyukui kegiatan yang sedang dilakoni para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para awak media juga terkadang kesulitan dalam mendapatkannya dan memperoleh informasi dari sejumlah pejabat publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lupa disadari oleh sejumlah pihak bahwa para jurnalis berkerja dilindungi oleh Undang – Undang. Tak tanggung, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pemerintah mengganjar 2 tahun penjara dan denda 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik.

BACA LAINNYA  Puluhan Pejabat Muaro Jambi dilantik. Robinson Harap Mereka Bersinergi dengan DPRD

Selain asosiasi wartawan yang sudah ada, maka sejumlah wartawan di Provinsi Kepri memandang perlu untuk membuat organisasi paguyuban lokal yang menjadi tempat berkumpul awak media guna membicarakan lintas persoalan jurnalis.

Pada Sabtu (08/01/2022) bertempat di Notaris Xanramaya, SH, M.Kn, 7 orang wartawan menyatakan kesepakatan bersamsa guna membuat organisasi wartawan lokal, khusus Provinsi Kepri dengan nama Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepri.

Erfan Indriyawan,SP didaulat menjadi Ketua HiWaDa KEPRI dengan masa bakti 2022 – 2025.

BACA LAINNYA  Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi, Ini Sosok Kombes Pol Christian Tory

“Alhamdulillah Hiwada sudah kita notariskan dan akan kita daftarkan dikesbangpol Provinsi Kepri agar keberadaan diakui oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Erfan juga berharap, HiWaDa dapat diterima dikalangan organisasi wartawan serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menjalankan amanat yang telah tertuang didalam akta notaris yang merupakan acuan Anggaran Dasar kami dalam berkerja” tegasnya. Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah terbaik bagi wartawan yang tergabung didalamnya” tambahnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH M Daud Arif

Advetorial

Penanganan Banjir di Jambi Libatkan Warga dan Swasta, Wali Kota Apresiasi Hibah Lahan

Advetorial

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, SH,.MH Lantik Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambi Periode 2023-2028

Advetorial

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Terima Award Dalam Musda XII HIPMI

Advetorial

HUT RI & HUT Tanjab Barat, Bupati Luncurkan Bulan Serengkuh Dayung Penuh Layanan

Advetorial

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wagub Sani Harapkan Seluruh Elemen Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Advetorial

Sosialisasikan Perda, Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang 

Advetorial

Meski Lulus Sarjana Kedokteran, Safira Mampu Berkarya di Musik dan Keluarkan Single Lagu I Wanna Be LovedÂ