Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Senin, 10 Januari 2022 - 09:41 WIB

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Bidik Indonesia News, Tanjung Pinang – Profesi wartawan rentan terhadap persoalan dalam upaya mencari informasi dan menyerukan informasi. Terkadang ada saja yang tidak menyukui kegiatan yang sedang dilakoni para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para awak media juga terkadang kesulitan dalam mendapatkannya dan memperoleh informasi dari sejumlah pejabat publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lupa disadari oleh sejumlah pihak bahwa para jurnalis berkerja dilindungi oleh Undang – Undang. Tak tanggung, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pemerintah mengganjar 2 tahun penjara dan denda 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen

Selain asosiasi wartawan yang sudah ada, maka sejumlah wartawan di Provinsi Kepri memandang perlu untuk membuat organisasi paguyuban lokal yang menjadi tempat berkumpul awak media guna membicarakan lintas persoalan jurnalis.

Pada Sabtu (08/01/2022) bertempat di Notaris Xanramaya, SH, M.Kn, 7 orang wartawan menyatakan kesepakatan bersamsa guna membuat organisasi wartawan lokal, khusus Provinsi Kepri dengan nama Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepri.

Erfan Indriyawan,SP didaulat menjadi Ketua HiWaDa KEPRI dengan masa bakti 2022 – 2025.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Junaidi Mahir Buka Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025 - 2029

“Alhamdulillah Hiwada sudah kita notariskan dan akan kita daftarkan dikesbangpol Provinsi Kepri agar keberadaan diakui oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Erfan juga berharap, HiWaDa dapat diterima dikalangan organisasi wartawan serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menjalankan amanat yang telah tertuang didalam akta notaris yang merupakan acuan Anggaran Dasar kami dalam berkerja” tegasnya. Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah terbaik bagi wartawan yang tergabung didalamnya” tambahnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025

Advetorial

Anggota DPRD Usman Halik Mendukung Penuh Kegiatan Senandung Jolo Khas Muaro Jambi.

Advetorial

Anggota DPRD Robinson Sirait Ucapkan Selamat Kepada Pj Bupati Raden Najmi

Advetorial

Gubernur Al Haris Kompak Bersama Wagub Sani Hadiri Halal BI Halal bersama PERKASA

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Soroti Mandeknya Forum CSR dan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Perusahaan

Advetorial

Ketua DPRD Dapati Bangunan Rumah di Tepi Sungai Saat Sidak, Izin Perumahan Mentari Residence 2 Terancam Dicabut 

Advetorial

Sekda Budhi Hartono S, Sos,.Hadiri Safari Dakwah Zikir Dan Muhasabah Di Desa Mendalo Laut,

Advetorial

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance