Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Advetorial

Senin, 10 Januari 2022 - 09:41 WIB

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Bidik Indonesia News, Tanjung Pinang – Profesi wartawan rentan terhadap persoalan dalam upaya mencari informasi dan menyerukan informasi. Terkadang ada saja yang tidak menyukui kegiatan yang sedang dilakoni para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para awak media juga terkadang kesulitan dalam mendapatkannya dan memperoleh informasi dari sejumlah pejabat publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lupa disadari oleh sejumlah pihak bahwa para jurnalis berkerja dilindungi oleh Undang – Undang. Tak tanggung, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pemerintah mengganjar 2 tahun penjara dan denda 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Garuda Putih Pantau Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Terminal Bandara STS Jambi

Selain asosiasi wartawan yang sudah ada, maka sejumlah wartawan di Provinsi Kepri memandang perlu untuk membuat organisasi paguyuban lokal yang menjadi tempat berkumpul awak media guna membicarakan lintas persoalan jurnalis.

Pada Sabtu (08/01/2022) bertempat di Notaris Xanramaya, SH, M.Kn, 7 orang wartawan menyatakan kesepakatan bersamsa guna membuat organisasi wartawan lokal, khusus Provinsi Kepri dengan nama Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepri.

Erfan Indriyawan,SP didaulat menjadi Ketua HiWaDa KEPRI dengan masa bakti 2022 – 2025.

BACA LAINNYA  Safari Ramadan di Batanghari, Wakil Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Uang dan Kebutuhan Pokok

“Alhamdulillah Hiwada sudah kita notariskan dan akan kita daftarkan dikesbangpol Provinsi Kepri agar keberadaan diakui oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Erfan juga berharap, HiWaDa dapat diterima dikalangan organisasi wartawan serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menjalankan amanat yang telah tertuang didalam akta notaris yang merupakan acuan Anggaran Dasar kami dalam berkerja” tegasnya. Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah terbaik bagi wartawan yang tergabung didalamnya” tambahnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Mentri Kelautan dan Perikanan RI

Advetorial

Gubernur Jambi Safari Ramadhan Di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Advetorial

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Siap Wujudkan Jambi Bersinar

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah SH, MH,Muaro Jambi Membuka Pelatihan Kebersihan Lingkungan,

Advetorial

Pipa Pertamina Bocor, Rumah Warga Digenangi Minyak Hingga Ke Belakang Rumah

Advetorial

Jambi Expo 2023 Resmi Dibuka, Al Haris Berharap Produk Daerah Bisa Go Internasional

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH Meninjau Jalan Kecamatan Jaluko

Advetorial

Gubernur Jambi Hidupkan Safari Ramadan, Upaya Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat