Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Advetorial

Senin, 10 Januari 2022 - 09:41 WIB

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Bidik Indonesia News, Tanjung Pinang – Profesi wartawan rentan terhadap persoalan dalam upaya mencari informasi dan menyerukan informasi. Terkadang ada saja yang tidak menyukui kegiatan yang sedang dilakoni para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para awak media juga terkadang kesulitan dalam mendapatkannya dan memperoleh informasi dari sejumlah pejabat publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lupa disadari oleh sejumlah pihak bahwa para jurnalis berkerja dilindungi oleh Undang – Undang. Tak tanggung, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pemerintah mengganjar 2 tahun penjara dan denda 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik.

BACA LAINNYA  Dana Nasabah Hilang, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

Selain asosiasi wartawan yang sudah ada, maka sejumlah wartawan di Provinsi Kepri memandang perlu untuk membuat organisasi paguyuban lokal yang menjadi tempat berkumpul awak media guna membicarakan lintas persoalan jurnalis.

Pada Sabtu (08/01/2022) bertempat di Notaris Xanramaya, SH, M.Kn, 7 orang wartawan menyatakan kesepakatan bersamsa guna membuat organisasi wartawan lokal, khusus Provinsi Kepri dengan nama Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepri.

Erfan Indriyawan,SP didaulat menjadi Ketua HiWaDa KEPRI dengan masa bakti 2022 – 2025.

BACA LAINNYA  Pengurus SMSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik 

“Alhamdulillah Hiwada sudah kita notariskan dan akan kita daftarkan dikesbangpol Provinsi Kepri agar keberadaan diakui oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Erfan juga berharap, HiWaDa dapat diterima dikalangan organisasi wartawan serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menjalankan amanat yang telah tertuang didalam akta notaris yang merupakan acuan Anggaran Dasar kami dalam berkerja” tegasnya. Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah terbaik bagi wartawan yang tergabung didalamnya” tambahnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Resmi Diluncurkan, Makan Bergizi Gratis Di Kota Jambi Berlangsung Sukses di 14 Sekolah

Advetorial

Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan di Masjid Kurnia, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Advetorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Advetorial

Gubernur Al Haris Lakukan Peletakan Emas Prosesi Tegak Tiang Tuo, Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muarao jambi

Advetorial

Katamso Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI di Tanjab Barat

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Terima Bantuan Sembako dari BNI untuk Petugas Kebersihan

Advetorial

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi 

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan