Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:09 WIB

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

Bidik Indonesia News, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

BACA LAINNYA  Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan 

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

BACA LAINNYA  Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

Berita

Bagikan 600 Voucher Gratis Karoke, De’Tones Gelar Vaksinasi Massal Bersama Polsek Kota Baru

Berita

Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Berita

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Berita

Pengurus Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Kalahkan 10 UPT Kanwil Kemenkumham Jambi, Tim Lapas Kelas IIA Jambi Berhasil Raih Juara 1 Turnamen Mobile Legends .