Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:55 WIB

Ini Identitas dan Penyebab Kematian Sopir yang Meninggal Dalam Truk di KM 22 Pijoan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Polisi akhirnya mengungkap identitas dan penyebab kematian sopir yang meninggal di dalam truk BA 8766 KU di jalan lintas Jambi-Muara Bulian di KM 22 RT 07 kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (09/12/21) siang.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi humas AKP Amradi mengatakan korban diketahui bernama Safrinal (44) warga Dusun Polak Datar Desa Kubang Tangah Kec. Lembah Segar Kota Sawah Lunto Provinsi Sumbar.

 

“Jasad korban ditemukan di mobil truk yang dibawanya sendirian saja,” kata AKP Amradi.

 

Menurut AKP Amradi, posisi korban saat ditemukan dalam keadaan terbaring di Bangku Mobil Truk, dan masih menggunakan pakaian lengkap memakai baju Cokelat lengan Pendek Celana Pendek Warna Cokelat Hitam.

BACA LAINNYA  KPK Periksa Komisaris Independent Adhi Persada Properti

Selain itu, pihaknya juga mengungkap penyebab kematian Sarinal didugua disebabkan karena sakit.

“Dugaan sementara Korban meninggal akibat serangan jantung. Dugaan tersebut diperkuat keterangan keluarga korban yang membenarkan korban mengidap penyakit jantung,” jelas Amradi.

AKP Amradi korban pertama kali ditemukan oleh pengguna jalan raya yang sedang melintas di TKP sekitar pukul 11.00 WIB yang melihat truck terparkir dengan posisi menumbur parit jalan.

 

“Warga dan melihat supir mobil tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa langsung melapor kejadian tersebut Kepolsek Jaluko yang tak jauh dari TKP,” kata Amradi.

BACA LAINNYA  Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

 

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas bersama Kapolsek Jaluko IPTU Irwan beserta personil barang disamping jasad korban 1 unit Android merk Oppo. 1 unit handphone merk Samsung dan Uang Tunai sebanyak Rp. 1.400.000 rupiah.

 

“Dari pemeriksaan sementara juga tidak ada ditemukannya tanda tanda kekerasan terhadap tubuh korban,” sambung Kasi Humas AKP Amradi

 

Oleh pihak keluarga, Jenazah korban rencananya jenazah akan dibawa ke Kec. Tembesi Kabupaten Batanghari,” tutup AKP Amradi.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berjalan Lancar dan Sukses, Irjen Pol Rusdi Hartono Tutup Kejuaraan Bola Voli Kapolda Jambi

Berita

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan

Berita

Manfaatkan Pekarangan, TP-PKK Desa Purwodadi Panen 30 Kilogram Jahe Merah

Berita

HPN 2023: Firdaus Kawal Ekspedisi Danau Toba 4-7 Februari 

Berita

Ditreskrimsus, Ditlantas, dan Ditresnarkoba Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

Berita

HAR Diserang, Pengamat : Politik Saling Jegal itu tidak Elok

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021

Berita

Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung