Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Advetorial

Sabtu, 8 November 2025 - 12:09 WIB

Jadi Motor Ekonomi Baru di Kota Jambi Keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih

JAMBI – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi bergulir di Kota Jambi. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 68 koperasi Merah Putih telah memiliki badan hukum resmi di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jambi.

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana.

Program Koperasi Merah Putih di Kota Jambi menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

BACA LAINNYA  Dengarkan Aspirasi Warga Desa Kasang Pudak, Masnah Sempat Terharu dengan Antusias Warga dan Dukungan Penuh dari Seorang Ivan Wirata Rivalnya Dulu dipilbup

Salah satu koperasi yang telah aktif beroperasi adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.

Koperasi ini kini memiliki sekitar 100 anggota yang tidak hanya menabung dan meminjam, tetapi juga berperan sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi tersebut, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

Selain itu, koperasi juga menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, tepung, telur, dan beras dengan harga terjangkau.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujar Tri.

BACA LAINNYA  DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna beragendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Sebagai contoh, gula pasir dijual Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga ini disebut lebih stabil dibanding harga pasaran.

Program ini diharapkan dapat menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus menopang perekonomian keluarga melalui sistem simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang beroperasi aktif, Pemerintah Kota Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat menjalankan koperasi secara mandiri dan produktif sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi ini tumbuh dan berdaya saing,” tutup Liana. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penuh Pengesahan Tiga Ranperda Prioritas 

Advetorial

Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT. Arminareka Perdana, Pesan Gubernur Al Haris: Gunakan Waktu Untuk Ibadah Sebaik-baiknya

Advetorial

Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi Menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Advetorial

Dibawah Kepemimpinan PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH., MH Pemkab Muaro Jambi kembali meraih Opini WTP yg ke 8 Kali Berturut-turut

Advetorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Advetorial

Ketua DPRD Kota Jambi Menilai Penanganan Sampah Belum Serius

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian”