Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Rabu, 9 April 2025 - 14:59 WIB

Jelang Reshuffle, Bupati BBS Bebaskan ASN Muaro Jambi Pilih Jabatan Sesuai yang diinginkan, Ini Syaratnya

MUARO JAMBI, 9 April 2025 – Jelang melakukan reshuffle, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno membebaskan para ASN nya untuk memilih tempat dan jabatan yang dinginkan.

Itu dilakukannya agar ASN yang ada di lingkup Pemkab Muaro Jambi dapat meningkatkan kinerjanya, karena tempat kerja yang diinginkan telah sesuai dengan latar belakang disiplin ilmu yang dimilikinya.

Bupati BBS menyampaikan untuk mewujudkan hal itu, dirinya telah menyiapkan aplikasi data base yang nantinya wajib diisi oleh oleh para ASN.

Aplikasi data base tersebut kata BBS dinamainya dengan Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur atau OKKA. Dengan aplikasi OKKA, para ASN wajib mengisi biodata pribadi, mulai dari nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan menjadi ASN, hingga jabatan yang diinginkan.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Kabupaten Merangin

BBS menyebutkan dengan aplikasi itu, dapat memudahkan dirinya untuk menempatkan para ASN yang ada sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang pendidikan serta kemampuan yang dimilikinya.

“Jika ini terjadi, saya yakin kinerja para ASN ini akan meningkat. Jika kinerja meningkat, tentu dampak positifnya akan sangat luar biasa, dan visi misi Muaro Jambi Berbakti pun bisa tercapai,” harapnya.

Aplikasi OKKA tersebut kata BBS telah dilaunchingnya pada Selasa 8 April 2025 kemarin saat menggelar apel perdana pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Sertijab Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Tinggalkan Jejak Pengabdian di Jambi

Bupati BBS memberikan waktu selama 10 hari kedepan untuk para ASN yang ada di Muaro Jambi untuk mengisi form tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa batas waktu pengisiannya hanya sepuluh hari. terhitung mulai hari Selasa kemarin. Untuk itu saya berharap para ASN dapat meluangkan waktunya mengisi form yang telah disediakan tersebut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Vaksinasi Merdeka Polresta Jambi Kembali di Gelar di Hotel Ratu Residence

Advetorial

Jadi Role Model Inovasi Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Wali Kota Jambi Dongkrak Penerimaan Zakat

Advetorial

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, SH,.MH Lantik Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambi Periode 2023-2028

Advetorial

Wakil Bupati Jun Mahir Pimpin Rakor Antisipasi Bencana Karhutla

Advetorial

Robinson Sirait , Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Dr Bambang Bayu Suseno Sebagai Ketua DPD PAN MuaroJambi

Advetorial

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Advetorial

Perkuat Sinergi Demi Prestasi Olahraga, DPRD Provinsi Sambut Hangat Koni Jambi

Advetorial

PJ Bupati Bahcyuni Deliansyah SH.MH Hadiri Launching Inovasi Dukcapil.