Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:24 WIB

Jum’at Curhat Polda Jambi Duduk Bersama Konten Kreator dan Penggiat Medsos

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Bidang Humas Polda Jambi kembali menggelar Jum’at Curhat dalam rangka mendengarkan curahan hati masyarakat yang bertempat di salah satu warung kopi yang berada di kawasan Thehok Kota Jambi, Jum’at (02/6/23).

Kegiatan jumat curhat pada kali ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto didampingi oleh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy dan Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa, pada kegiatan rutin jumat kali ini mengundang para sineas, youtuber, conten creator untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan yang dihadapi, serta tanggapan masyarakat terkait situasi Kamtibmas Jambi saat ini.

BACA LAINNYA  Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Forkopimda Danrem 042/Gapu Berkunjung ke Kantor Kejati Provinsi Jambi

” Kita sengaja turun langsung ke tengah masyarakat, untuk mendengarkan apa yang dikeluhkan masyarakat dan kemudian apa saja hal yang bisa dibantu pihak kepolisian, terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para penggiat medsos, ” Ungkap Kabid Humas.

Dikatakan lebih lanjut oleh Mulia Prianto, bahwa para penggiat medsos yang terdiri dari Sineas, Youtuber, Blogger, conten creator dan sejenisnya pada kesempatan tersebut mengeluhkan keresahannya tentang UU ITE. Yang mana apabila mereka membuat konten atau menyampaikan kontennya ke masyarakat melalui media sosial, takut melanggar UU ITE yang berakibat bersentuhan dengan penegak hukum.

BACA LAINNYA  Uang Rp 75 Juta Warga Tebing Tinggi Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

“Kami mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat jmaupun penggiat medsos. Untuk kemudian kita cari solusi terbaik untuk diselesaikan,” ungkap Kombes Pol. Mulia.

Share :

Baca Juga

Berita

Perintah Desa Sama Dua Mengelar Acara Musrembang

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang 

Berita

Jumat Berkah! Kaperwil MPN Jambi Susi Lawati Tebar 50 Paket Nasi Ayam Geprek di Broni

Berita

Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

Berita

SAH!!!!!, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dipimpin Ivan Wirata

Berita

Dapat Izin Luar Biasa, Warga Binaan Lapas Jambi Hadiri Pemakaman Orangtua

Berita

Sambangi SMAN 2 Kota Jambi, Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas 

Berita

Rebut Piala Dandim 0417/Kerinci melaksanakan Kontes Bonsai Memukau di Lapangan Apel Kodim