Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Hadiri Rakor Strategis: Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Balai Pemasyarakatan, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Pertemuan strategis ini berfokus pada peran vital Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menyongsong era hukum pidana baru.

 

Sebagai implementasi Undang-Undang KUHP Baru, kegiatan ini menekankan bahwa dibutuhkan peran aktif PK Bapas dalam mendukung terwujudnya Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peran tersebut berpusat pada penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja bagi Warga Binaan (Klien Bapas).

 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang hadir dalam rapat, menerangkan bahwa ada tiga strategi utama yang harus dilakukan terkait pelaksanaan KUHP Baru. “Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan terkait pelaksanaan KUHP Baru, yakni perkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kembangkan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Artifisial Intelijen, serta tunjukan bahwa Klien Bapas adalah tenaga kerja terampil dan siap kerja,” terang Mashudi.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Sambut Hangat Kunjungan PJ Bupati Muaro Jambi

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga secara simbolis menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk menunjang keamanan dan pelayanan. Bantuan tersebut meliputi enam kendaraan tangki air, 37 mobil ambulan, 22 kendaraan pemindahan Narapidana ukuran besar, dan 35 kendaraan pemindahan Narapidana ukuran sedang.

 

“Pengadaan kendaraan operasional ini adalah wujud nyata komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di jajaran Pemasyarakatan, selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Dirjenpas.

 

Mashudi juga mengarahkan seluruh Kepala Kantor Wilayah agar memastikan kendaraan ini terdistribusikan ke Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk. “Pastikan kendaraan operasional ini dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Ini adalah amanah negara yang harus kita jaga dan pertanggungjawabkan,” pesannya.

BACA LAINNYA  Ini Identitas dan Penyebab Kematian Sopir yang Meninggal Dalam Truk di KM 22 Pijoan

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang implementasi KUHP, serta mengidentifikasi kebutuhan Pemasyarakatan. Pembahasan akan mencakup perumusan Road Map Bapas dalam Implementasi KUHP Nasional, Pedoman Pembimbingan Kerja Sosial, Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Kerja Pos Bapas, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang PK Sukarela.

 

Menanggapi implementasi KUHP baru, Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan kesiapannya.

 

“Aceh siap mengawal transisi menuju KUHP baru. Kami akan segera memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mewujudkan pidana kerja sosial. Sesuai arahan, kami berkomitmen untuk menjadikan Klien Bapas sebagai agen perubahan ekonomi melalui pemberdayaan keterampilan, karena KUHP Baru menempatkan peran Bapas sebagai kunci sukses program reintegrasi,” tegas Yan Rusmanto.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Dir Lantas Polda Jambi Lepas Langsung Kontingen Bola Volly Polda Jambi Ajang Kapolri Cup 2023

Berita

Polsek Jelutung Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice

Berita

Dit resnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 65 Miliar

Berita

Babinsa Pelayangan Beri Pelatihan Baris Berbaris untuk Wujudkan Kedisiplinan Siswa SD.

Berita

Tak Hanya Pimpin Pergeseran Pasukan, Kapolresta Jambi Turut Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS

Berita

Kapolda Aceh jadi Narasumber Pakarmaru USK Tahun 2024

Berita

Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten 

Berita

Makin Berkelas Dan Classy, Yamaha Grand Filano Jadi Favorit Anak Muda Jambi.