Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Sabtu, 27 November 2021 - 13:55 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jambi Jelaskan Terkait Nama Aplikasi SABU Yang Viral

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, M. Jahari Sitepu, angkat bicara terkait baliho bertulisan ‘gunakan sabu’ yang viral di media sosial.

 

Jahari menegaskan, Sabu itu sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba, melainkan singkatan dari Sistem Adminsitrasi Badan Usaha (SABU), sebuah aplikasi online besutan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

BACA LAINNYA  Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Dampingi Petugas Pasang Kamera Trap di Lokasi Sapi yang Dimangsa Harimau.

 

Di mana, pemasangan baliho itu sendiri bertujuan mensosialisasi program Ditjen AHU, untuk mempermudah masyarakat untuk memiliki badan usaha perorangan.

 

“Jadi, itu saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan Narkoba, itu murni untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki badan usaha perorangan,” kata Jahari, Jumat (19/11/21).

 

Jahari menjelaskan, program dan sosialisasi tersebut dilakukan secara nasional seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia.

BACA LAINNYA  Cegah Kenakalan Remaja, Karang Taruna "Karya Bakti Kencana" Sosialisasi Ke Sekolah 

 

“Ya itu seluruh Indonesia, dan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara profesional, cepat, efesien dan bebas dari pungutan Liar,” bilangnya.

 

Ke depan, aplikasi ini, kata Jahari, dapat membangun dan menghasilkan durasi yang lebih cepat dan terhindar dari Pungli.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Berita

Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita

104 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Dilapangan Mapolda Jambi

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengamanan Tempat Wisata Jambi Paradise

Berita

Terpilih Sebagai Ketua Senat UNJA 2023-2027, Prof Syamsurijal Tan : Saya akan Mendukung Segala Bentuk Program Rektorat

Berita

Hadiri Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci, Ini Himbauan Kapolda Jambi 

Berita

Warga desa Muaro ketalo kecamatan Tebo Ilir, Blokir Jalan Bagi Kendaraan PT Makin

Berita

Malam Puncak Arus Mudik 2023, Kapolres Sarolangun Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas