Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Kamis, 25 September 2025 - 10:36 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Banda Aceh, 24/09/2025 — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh kembali melakukan operasi bersama dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Banda Aceh. Pada kegiatan yang berlangsung di kawasan Setui, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

 

Dari hasil penindakan tersebut, ditemukan sebanyak 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin 

 

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Muparrih menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal, serta masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal sangat penting demi melindungi kepentingan negara dan kesehatan masyarakat.

BACA LAINNYA  Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

 

Bea Cukai Aceh turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Rokok ilegal umumnya tidak dilekati pita cukai, ada pula yang dilengkapi pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau bahkan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

 

Melalui operasi bersama ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Hukrim

Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan