Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Berita

Selasa, 11 November 2025 - 16:48 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Sepakati Inventarisasi Aset Rupbasan

 

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melaksanakan koordinasi penting dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, untuk memfinalisasi keputusan bersama terkait inventarisasi dan penggunaan sementara/bersama aset Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banda Aceh.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kajati Aceh pada Senin, 10 November 2025. Kakanwil Yan Rusmanto didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Keamanan dan Informasi (PK), Sangapta Surbakti, serta Plt. Rupbasan Kelas I Banda Aceh, Yusaini. Sementara itu, Kajati Yudi Triadi turut didampingi jajaran struktural Kejaksaan Tinggi Aceh.

Inti dari koordinasi ini adalah penyelesaian akhir dan kesepakatan penandatanganan Keputusan Bersama yang menjadi landasan hukum untuk Inventarisasi Penggunaan Sementara/Bersama Rupbasan Kelas I Banda Aceh. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: SEK.3-PB.03.01-404 tanggal 03 November 2025, mengenai Penggunaan Sementara/Bersama Aset Rupbasan.

BACA LAINNYA  Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

Melalui Keputusan Bersama ini, kedua institusi sepakat membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan unsur Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh.

“Pembentukan tim gabungan ini sangat krusial. Tim akan bertugas melaksanakan Inventarisasi BMN secara komprehensif, untuk memastikan data mengenai kondisi, keberadaan, serta status penggunaan BMN di Rupbasan Kelas I Banda Aceh adalah lengkap, akurat, dan mutakhir. Data ini akan menjadi dasar utama dalam Pengelolaan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel,” jelas Kakanwil Yan Rusmanto.

Penandatanganan keputusan bersama dijadwalkan Rabu, 12 November 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, menyambut baik langkah sinergis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam optimalisasi aset negara.

BACA LAINNYA  Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 12 Kota Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Pesan Kepada Siswa Yang Baru Lulus

“Sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas dan Kejati Aceh adalah kunci untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung proses inventarisasi dan penggunaan bersama aset Rupbasan ini,” ujar Kajati Yudi Triadi.

Sebagai tahapan akhir, Penandatanganan Keputusan Bersama secara resmi oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Kajati Aceh dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025.

Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, semakin mempererat hubungan kerja yang positif dan konstruktif antara Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Kakanwil Kemenkum Jambi Sambangi Kapolda Jambi

Berita

Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak

Berita

Jum’at Berkah, Polsek Sadu Bagikan Nasi Bungkus Kerumah – Rumah Warga

Berita

Fadhlullah Minta Bantuan Korban Bencana di Pidie Jaya Dikelola Bijak oleh Keluarga

Berita

Kepala BPTD Jambi Prihatin Kejadian Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolres Bungo yang Baru

Berita

Polres Kerinci Tangani Kasus Anak Meninggal di Arena Bermain Istana Balon

Berita

Wagub Aceh Sebut Tradisi Buka Puasa Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Sudah Mengakar di Aceh