Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:31 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

 

 

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda pada Rabu (07/01).

 

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dan dihadiri oleh para pejabat administrator lingkungan Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat struktural UPT dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

 

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin di awal tahun. Ia menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan janji nyata dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab secara profesional.

BACA LAINNYA  Mengelola Emosi dalam Berinvestasi

 

“Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen bersama. Saya meminta seluruh jajaran, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, untuk menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Kita harus bekerja dengan integritas tinggi,” tegas Yan Rusmanto.

 

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya membangun sinergitas dan komunikasi yang kuat di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan setiap target kinerja dapat tercapai secara optimal.

 

Kakanwil Yan Rusmanto juga mendorong para pimpinan satuan kerja agar mampu menerjemahkan setiap indikator kinerja ke dalam langkah-langkah konkret yang inovatif, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberhasilan pembinaan bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Cegah Karhutla, Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Edukasi Door-to-Door

 

Rangkaian prosesi penandatanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penandatanganan antara Kakanwil dengan Pejabat Eselon III dan Kepala UPT, hingga dilanjutkan oleh Kepala UPT dengan Pejabat Eselon IV di lingkungan masing-masing.

 

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Aceh optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di wilayah Aceh, sekaligus memastikan akuntabilitas kinerja yang lebih transparan dan berdampak luas bagi masyarakat maupun warga binaan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Kabur Ke Riau, Pelaku Penganiayaan Di Batanghari Diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Jambi 

Berita

Pj. Bupati Aceh Timur Hadiri Galla Dinner Bersama PJ. Gubernur 

Berita

Lantik 53 PK Jambi, Irwan Tegaskan Siap Kawal Implementasi KUHAP Baru.

Berita

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Berita

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Berita

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Silaturahmi Penuh Kehangatan ke Gereja HKBP: Simbol Toleransi dan Persaudaraan Umat Beragama