Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:44 WIB

Kapenrem 042/Gapu Hadiri Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID

Bidik Indonesia News, JAMBI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi tahun 2022, resmi Launching Studio Monitoring, Call Center serta Website serta soft opening Anugerah bertempat di kantor KPID Jambi, Kamis (27/10/2022).

 

Pada Launching tersebut, nampak dihadiri oleh Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf R.M Hatta mewakili Komandan Korem 042/Gapu.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapenrem mengatakan dengan dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website KPID Jambi, masyarakat diharapkan turut serta mengawasi Penyiaran yang disajikan, dan dapat melaporkan ke KPID melalui call center KPID.

 

Hatta berharap dengan telah beroperasi studio Monitoring dalam melaksanakan tupoksinya lebih baik lagi serta jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat tapi dapat langsung melihat di layar monitor.

 

Apabila media penyiaran ada yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan agar sesegera mungkin ditegur dan diperingatkan. Dan selalu meningkatkan sumber daya manusia KPID baik dari segi kuantitas maupun kualitas,”tutupnya

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara 17-an, Kasrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

 

Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Jambi, Jhoni, SE mengatakan, studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah diberjalan awal 2022, namun baru sempat dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat hari ini.

 

Jhoni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam. “Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos,. M.H melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website, dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.

BACA LAINNYA  Jalan Berlubang, Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati

 

Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.

 

“Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi,” tegas Gubernur Jambi.

 

Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa. (Penrem 042/Gapu)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Bachyuni Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Ahmad Jafar Sayangkan DPRD Provinsi Perwakilan Tanjabbar-Tanjabtim Setujui Peta Indikatif Pada Perda RTRW

Berita

Pererat Silaturahmi, Sat Brimob Polda Jambi Nonton Bioskop Bareng Awak Media 

Berita

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi Tunggal Anna Tania Terkait Kasus Warisan Keributan Adik Beradik

Berita

Hasil Rapat Koordinasi Ditreskrimsus Polda Jambi Dengan KSOP, TUKS Ationg di Tutup Sementara Karena Belum Memenuhi Standar

Berita

Gelar Jumat Curhat Polda Jambi Melalui Dit intelkam Ajak Masyarakat Bijak Dalam Menyebarkan Informasi.

Berita

Tutup Gubernur Cup 2023, Al Haris: Tunjukkan Kita Pemain Profesional, Bukan Pemain Emosional

Berita

Peduli Kesehatan Dampak Kabut Asap, PWI Kota Jambi Bagikan Masker ke Sekolah YPWI Muslimat