Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:53 WIB

Kapolda Sumsel Himbau Anggota Gunakan Tanda Kepolisian Saat Lakukan Penangkapan

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengeluarkan intruksi bahwa seluruh anggota yang bekerja di jajaran Polda Sumatera Selatan dilarang menangkap pelaku kejahatan dengan menggunakan pakaian preman.

 

Intruksi tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat memberikan arahan kepada personel, Kamis (27/10/22).

 

Disampaikan Jenderal Bintang Dua tersebut bahwa, anggota yang bertugas seperti Reskrim, Narkoba di wajib memperkenalkan diri dan menggunakan tanda-tanda Kepolisian.

 

” Jadi bukan dilarang pakai baju preman, namun gunakan tanda pengenal, apalagi saat bertugas dan melaksanakan upaya paksa,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

 

Dijelaskan mantan Kapolda Jambi tersebut bahwa, saat kita bertugas kita harus menggunakan tanda pengenal seperti rompi maupun jaket yang ada tulisan polisi bahkan disertai surat tugas atau Surat perintah.

 

” Identitas itu penting, agar kita tidak dibilang preman, ” lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

 

Kapolda Sumsel juga menambahkan, pada saat melakukan penangkapan ataupun penggerebekan harus ada perencanaan yang matang, sehingga pada saat kita lakukan penindakan di lapangan masyarakat bisa melihat serta kontrol kejadian bahwa polisi sudah sesuai prosedur, yang membuat asumsi masyarakat jelek terhadap polri.

BACA LAINNYA  Sekjen Gema Airlangga: Optimis Di Tahun 2024 Partai Golkar Menang

 

” Intinya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” sambung Kapolda.

 

Saya juga mengingatkan agar personel jangan ada yang melakukan pelanggaran pidana, serta memamerkan hidup mewah di masyarakat.

 

” Jangan lakukan pelanggaran, apalagi bergaya hidup hedon yang menjadikan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, ” tegas Irjen A Rachmad Wibowo. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder 

Nasional

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

Nasional

Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Nasional

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Nasional

Jalin Tali Silaturahmi, Satgas Yonif R 142/KJ Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Nasional

Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat.

Nasional

Wakapolri Pimpin Tactical Floor Game, Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko