Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:13 WIB

Kapolres Bersama Sekda Inspeksi Mendadak Ke Pasar Sengeti Dan Toko Serta Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi Yuyan PriatmajaSIK.MH melalui Kasi Humas AKP.Amradi .SE mengatakan Kapolres dan Sekda Muaro Jambi Budi Hartono Cek ketersedian minyak goreng baik di Toko-toko maupun Supermarket Selasa 22 Maret 2022.

 

Rapat Koordinasi Interen dan pihak forkopimda yang Dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi dan sekda guna mendukung Program Prioritas Kapolri tentang kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia untuk itu Kapolres Muaro Jambi memerintahkan Polsek Jajaran melaksanakan patroli antisipasi penyelundupan dan penimbunan minyak goreng serta pengecekan ketersediaan minyak goreng di Toko maupun Supermarket.

BACA LAINNYA  Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

 

Dari hasil pelaksanaan tugas pengecekan hari ini baik yang dilaksanakan oleh Polres maupun Polsek Jajaran tidak ditemukan kelangkaan minyak goreng tercukupi, begitujuga hasil dari patroli tidak ditemukan penyelundupan dan penimbunan minyak goreng yang ada kabupaten Muaro Jambi .

 

BACA LAINNYA  Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Manipulasi Data, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Kasi humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi agar tidak perlu panik dengan keteraesiaan minyak goreng, Pemerintah Baik TNI-POLRI maupun Pemda Kabupaten Muaro Jambi Siap untuk mengawal dan menyalurkan ketersediaan minyak goreng.

 

Kasi humas juga menghimbau kepada seluruh penyalur minyak goreng dan oknum agar tidak melakukan penimbunan begitujuga dengan penyelundupan minyak goreng keluar Negri yang dapat dihukum Pidana.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Paalmerah Lama Amankan Pelaku Gengster

Berita

Hairan-Amin Apresiasi dan Siap Berkolaborasi Mensukseskan Program Presiden Prabowo di Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Tuntutan HMKS-SUMBAR Diterima: DPRD Kerinci Dukung Aksi Nyata untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Berita

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik 

Berita

Warga Sungai Karang Akan Perjuangkan Aspan Tono Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Tebo 2024-2029

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pelantikan FKPPI Kabupaten Gebo Masa Bakti 2024-2029

Berita

Polres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat

Berita

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga