Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Jumat, 6 Mei 2022 - 09:51 WIB

Kapolres Bungo Pimpin Penertiban PETI, Dialiran Sungai Batang Bungo

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H melakukan penertiban PETI yang berlokasi di aliran sungai batang bungo

Bidik Indonesia News, Muara Bungo – Keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.

Diketahui aktivitas para penambang emas tanpa izin kian marak di wilayah Kabupaten Bungo, kali ini langkah tegas pun langsung dilakukan oleh Polres Bungo dengan melakukan penertiban PETI yang berlokasi di aliran sungai batang bungo tepatnya di belakang kantor lurah Tanjung Gedang Kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo, pada Kamis (05/05/2022).

Sebanyak 30 Personel Polres Bungo diterjunkan dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H di dampingi Asisten II Bupati Bungo Syaiful Azhar, Kabagops Polres Akp Eko Budi Lustiono, S.H,.M.H, Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Septa Badoyo, S.I.K,.M.H, Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Tarjono, S.H,.M.H, Kasat Samapta Yan E. Pasaribu, S.H, Camat Pasar Muara Bungo dan Para Personil Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.

BACA LAINNYA  Hamdi S.Sos MM Calon Bupati Tebo Menghadiri Acara Penutupan Mtq Tingkat Kecamatan Di Muara Tabir

Kegiatan tersebut Menindaki Laporan Masyarakat Warga Tanjung Gendang yang dikirimkan kepada Polres Bungo pada tanggal 04 Mei 2022 terkait dengan Dompeng Yang Merajalela dibelakang kantor Lurah Tanjung Gedang Rt. 011 Rw. 004, yang mana kegiatan Dompeng tersebut sudah beroprasi dari awal Puasa hingga hari ini yang bekerja tanpa henti tidak mengenal waktu.

Adapun hasil Penertiban yang dapat

1). Dalam kegiatan Penertiban tersebut diamankan Barang Bukti 1 (Satu) Unit mesin Keong dan 3 (tiga) potong selang Air.

2). Dari Penertiban tersebut barang bukti langsung diamankan oleh Sat Reksirm Polres Bungo untuk di tindak lanjuti.

Kegiatan selesai pukul 17.50 wib, selama berlangsung situasi aman terkendali.

Kegiatan Penertiban Peti tersebut yang mana Berdasarkan Laporan dari Masyarakat Tanjung Gedang merupakan bentuk Kepedulian Polres Bungo terhadap Masyarakat serta membuat efek jera terhadap para Pemilik Dompeng tersebut untuk tidak melakukan aktivitas Peti.

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Danrem 042/Gapu : Jadikan Momentum Hari Pahlawan Untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik Rakit maupun Pemodal Khususnya diwilayah sungai batang bungo ini agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini, sama-sama kita ketahui sepanjang aliran sungai Batang Bungo ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI, Kita akan terus adakan Razia Peti ini” ucap Guntur.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan “dukungan dan peran masyarakat sekitar lokasi harus bangkit untuk ikut mengawasi serta membentengi lingkungan agar tidak ada aktifitas lagi bukan sebaliknya menjadi bagian atau ikut terlibat di dalamnya”

Ditambahkan Kapolres “Untuk itu Polres Bungo mendorong program Bungo Bersemi ( Bersama Semua Elemen Memberantas Peti ) demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita” Tutup Kapolres (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi

Berita

Gubernur Al Haris : Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan

Berita

Forum Bela Negara (FBN) Tandatangani MOU Dengan BNN Kota Jambi

Berita

Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Berita

Ketua LEKAAT Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

Berita

Wakapolda Jambi Terima Penghargaan Dari Gubernur Jambi

Berita

9 Fakta Perkelahian Warga di VII Koto Berujung Tragis, 3 Orang Jadi Tersangka