Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 14 November 2025 - 06:50 WIB

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Bungo – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menunjukkan hasil.

 

Tim Gabungan Zero PETI Bungo melakukan penindakan terhadap dua alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. Turut hadir Pasi Intel Kodim 0416/BUTE Kapten Inf. Sapta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Kabag Ops AKP Botben Mingan Pasaribu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, KBO Sat Intelkam Iptu Hairi, Kanit Tipiter Ipda Heri, serta personel Polres Bungo lainnya.

BACA LAINNYA  Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

 

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan dua unit excavator merek Hyundai dan Sunward yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan PETI.

 

Selain alat berat, petugas juga mengamankan dua orang operator dan satu orang pengawas di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti kemudian dinaikkan ke trado dan dibawa menuju Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.

 

BACA LAINNYA  Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

“Penindakan terhadap PETI akan terus kami lakukan secara konsisten. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba merusak alam Bungo,” tegas Kapolres.

 

AKBP Natalena juga menambahkan bahwa operasi Zero PETI merupakan kolaborasi lintas instansi yang terus diperkuat untuk mengurangi ruang gerak para pelaku pertambangan ilegal.

 

“Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal. Kami akan memproses semua pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

43 Paket Ganja Seberat 45,715 kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Breaking News, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Hukrim

Ledakan Bom Gegerkan SMAN 72 Kodamar, Satu Tewas dan Delapan Siswa Luka

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel