Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:11 WIB

Kasus Ujaran Kebencian ” JIN BUANG ANAK” Naik Ke Tahap Penyidikan

Bidik Indonesia News, Jakarta – Bareskrim Polri menaikkan Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataan ‘jin buang anak’ naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ramadhan mengatakan Bareskrim telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 ahli terkait laporan atas Edy Mulyadi ini. Bareskrim sebelumnya menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah polda.

BACA LAINNYA  Saat Pedagang Pasar Luapkan Kegembiraan ke Kapolri Karena Tersedianya Stok Minyak Curah

“Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung pada hari ini. Selanjutnya Edy Mulyadi dan sejumlah orang lainnya bakal dimintai keterangan pada Jumat (28/1),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ditambahkan Ramadhan, Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang telah disita Labfor. Proses penanganan kasus saat ini masih terus berjalan.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA LAINNYA  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Bidang Humas Polda Jambi Terima Penghargaan Top Engagement II Dari Kadiv Humas Polri

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Nasional

Akibat Kisruh ,Musda KNPI Kota Depok Dilanjutkan Hari Ini

Nasional

DPP IP3N: Harapkan Pelaku UMKM Gencarkan Pemanfaatan E-Commerce

Nasional

Tidak Banyak Dilibatkan Dalam Pelantikan OPD, Begini Ungkapan Wabup Lingga

Nasional

Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan 

Nasional

Pastikan Keselamatan Pemudik, Kapolri Tekankan Kesehatan Sopir dan Kelaikan Bus

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko