Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:11 WIB

Kasus Ujaran Kebencian ” JIN BUANG ANAK” Naik Ke Tahap Penyidikan

Bidik Indonesia News, Jakarta – Bareskrim Polri menaikkan Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataan ‘jin buang anak’ naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ramadhan mengatakan Bareskrim telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 ahli terkait laporan atas Edy Mulyadi ini. Bareskrim sebelumnya menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah polda.

BACA LAINNYA  Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat

“Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung pada hari ini. Selanjutnya Edy Mulyadi dan sejumlah orang lainnya bakal dimintai keterangan pada Jumat (28/1),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ditambahkan Ramadhan, Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang telah disita Labfor. Proses penanganan kasus saat ini masih terus berjalan.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA LAINNYA  Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Personel Induk PJR Bitung Korlantas Polri Tindak Kendaran ODOL

Nasional

Calon Ketua KNPI Depok Indra Ingin Wujudkan Pemuda Yang Cerdas dan Mandiri

Nasional

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi Jadi Lompatan Jauh.

Nasional

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Nasional

Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat

Nasional

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri, Serahkan Paket Lebaran Serta Doakan Mudik aAman dan Selamat

Nasional

Kapolda Sumsel Himbau Anggota Gunakan Tanda Kepolisian Saat Lakukan Penangkapan

Nasional

Jalin Sinergi, Sekda Rejang Lebong Wakili Bupati Silaturahmi Pengurus INKANAS Rejng Lebong