TANJAB BARAT – Musibah kebakaran menimpa Satu Unit Rumah Milik M Salim Warga RT 13 Dusun Setia, Desa Parit Pudin Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat Rabu (8/4) sekira Pukul 09.14 Wib.
Kapolres Tanjab Barat AKBP M Kuswicaksono melalui Pjs Kapolsek Pengabuan Iptu Praja Pratama mengatakan kebakaran terjadi dengan cepat, akibat sisa bara dari tungku pemasakan yang tidak dipadamkan oleh M Salim pemilik Rumah.
“Saat kejadian Rumah dalam keadaan kosong karena Pemilik Rumah pergi ke kebun kelapa sawit,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi, Tanianto, Kepala Dusun RT 14, pada pukul 09.15 WIB, ia melihat api sudah berkobar di bagian belakang rumah yang dalam keadaan kosong.
“Karena kondisi cuaca yang panas, api merambat dengan cepat dan menghanguskan seluruh bagian rumah,” tambah Iptu Praja.
Warga sekitar berinisiatif untuk mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Pengabuan tiba di lokasi dan melakukan pendinginan, hingga akhirnya api dapat dipadamkan.
“Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, kebakaran berasal dari tungku pemasakan yang tidak dipadamkan dengan baik,” sebutnya.
Iptu Praja juga menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun demikian Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
“Kita menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memastikan peralatan memasak dalam keadaan aman untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tukasnya.











