Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 28 November 2025 - 07:34 WIB

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 19 perkara dimusnahkan, terdiri dari 2 perkara pidana umum dan 17 perkara tindak pidana narkotika.

 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh sekaligus bagian dari pelaksanaan tugas pokok Kejaksaan dalam mengelola dan mengeksekusi barang bukti yang telah inkrah.

BACA LAINNYA  Tekadkan Peroleh Nilai IKPA Baik selama Tahun 2025, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Koordinasi dengan KPPN

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsontha, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban Kejaksaan setelah seluruh proses peradilan selesai.

 

“Eksekusi pemusnahan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Selain menjaga dan mengelola barang bukti, kami juga berkewajiban melaksanakan pemusnahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Dari 19 perkara yang dimusnahkan, mayoritas merupakan kasus narkotika. Adapun barang bukti yang ikut dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 32,34 gram, ganja 640,01 gram, serta barang bukti perkara umum seperti ponsel, pakaian, dan sejumlah barang lain terkait tindak pidana.

BACA LAINNYA  Wow, Kader Golkar Tebo Jambi ogah Dukung Paslon yang di Usung Oleh Partai

 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Sungai Penuh dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Sungai Penuh dan sekitarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah 1 Hari Pencarian, Jasad Karyawan PT. Angkasa Raya Yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Berita

Polres Muarojambi Tutup 40 Sumur Ilegal Drilling

Berita

Petugas Lapas Jambi Sigap Cegah Napi Yang Niat Kabur Memanjat Tembok

Berita

Danrem 061/Sk Hadiri Acara Do’a Bersama Dalam Rangka HUT TNI ke 79 

Berita

Apong Calon Wakil Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Awak Media.

Berita

Bacakan Amanat Presiden, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 

Berita

Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka Pelanggar Pelayaran dan BB Kepada Kejari Aceh Barat 

Berita

Pj Walikota Jambi : Pemkot Jambi Siap Bersinergi dan Kolaborasi Pengamanan Operasi Ketupat Idul Fitri 1445 H