Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Hukrim

Senin, 27 April 2026 - 09:52 WIB

Kematian Muhammad AL-Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh

Aceh Timur- Kematian seorang Pemuda bernama Muhammad Al Farizi warga Gampong Aceh Idi Rayeuk Aceh Timur pada 23 April 2026 menjadi sorotan public setelah pihak keluarga menduga adanya unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atau pembunuhan. Keluarga tidak terima atas peristiwa tersebut, kini pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Zaid Al Adawi, S.H., melaporkan perkara tersebut ke Polda Aceh sesuai surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 24 April 2026, dengan dugaan penganiayan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan yang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 466 ayat (3) dan atau Pasal 458 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(25, April,2026).

BACA LAINNYA  Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

 

Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan bahwa sebelum meninggal dunia, korban diduga mengalami tindakan kekerasan, dugaan tersebut diperkuat dengan terdapat banyak kejanggalan yang di temukan pada tubuh korban, seperti bekas pijakan sepatu pada bagian dagu, luka memar diseluruh wajah, luka gores di leher dan lengan kiri, dan bekas ikatan tali di lengan kanan, serta lebam di bagian dada dan punggung korban. Ujar zaid (25/4/2026).

 

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, dan bukti-bukti permulaan yang kami dapatkan, dugaan kami kemungkinan pelakunya dari oknum polisi direktorat Narkoba Polda Aceh, namun dalam hal ini tidak menutup kemungkin ada pelaku dari oknum satuan lainnya.

BACA LAINNYA  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

 

Laporan ini tidak hanya kami sampaikan ke Polda Saja akan tetapi juga sudah kami sampaikan ke Mabes Polri, supaya mendapat atensi khusus. Saya mewakili keluarga korban menyampaikan keberatan dan meminta Polda Aceh dan Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus ini dengan tundas. Kami minta keadilan dan kebenaran dapat terungkap atas kematian Muhammad Al Farizi, ujar kuasa hukumnya kepada media ini.

 

Zbn/Tim

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Tersangka Baru di Tetapkan Ditreskrimsus Polda Jambi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Disdik 

Hukrim

Sempat Viral di Medsos, Polres Kerinci Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Cekcok Berujung Pembunuhan di Pasar Angso Duo, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

‎Polres Kerinci Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBm Bersubsidi: Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Solar Diamankan

Hukrim

Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Teridentifikasi, Polisi Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

Hukrim

Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan