Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 27 September 2022 - 18:40 WIB

Kembali, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Amankan 11 Pelaku Geng Motor Resahkan Masyarakat

Bidik Indonesia News, JAMBI – Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang kita amankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.

 

” 11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa sore (27/9/22).

 

Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilang pedang panjang.

BACA LAINNYA  16 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi Natal

 

” 9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” lanjutnya.

 

Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini kita lakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka kita jemput di rumah masing-masing.

 

” Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur, ” pungkasnya.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ini, kita telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.

 

” Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur, ” ujarnya.

BACA LAINNYA  Soal Pelayanan Publik, Ini Dia Dua Daerah di Jambi Yang Masuk Zona Kuning!

 

Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.

 

” Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali, ” pungkas Kompol Afrito Marbaro.

 

Selain 11 orang pelaku, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengembangkan dan meminta keterangan 7 orang pelaku geng motor.

 

Dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa masih terdapat 2 pelaku yang belum diamankan yakni C dan A yang membawa sajam jenis Samurai dan Parang

 

 

” Dalam 3 bulan ini pelaku geng motor sebanyak 137 orang , dan yang lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 – 3 orang pelaku ” tutup Kompol Afrito Marbaro (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Turunkan Anjing Pelacak, Satresnarkoba Ringkus Pelaku dan Amankan 11 Paket Shabu

Berita

Jelang Pilkades Serentak, Desa Sungai Dusun Bentuk Panitia Pemilihan

Berita

Soroti Terkait Bimtek, Anggota DPRD Yudi Harianto Minta Pihak Kejari Tanjab Timur Serius Tangani Laporan Masyarakat

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Terima Silaturahmi PW Parmusi 

Berita

Pelatihan Pramuka Kwarda Jambi Ditutup, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jambi Yang Dibacakan Danyon B Pelopor 

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Waasops Kasad Bidang Siapsat

Berita

Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes, Divisi Humas Polri Laksanakan Giat Kontra Radikal

Berita

Gelar Audiensi, Pj Bupati Bachyuni Tampung Aspirasi Masyarakat Jambi Luar Kota