Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:22 WIB

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi KUHP Baru.

Banda Aceh — Dalam rangka mempersiapkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh melaksanakan rapat sinkronisasi dan koordinasi pelayanan pemasyarakatan, Selasa (24/06/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh dan dihadiri oleh para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Aceh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, serta para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penyesuaian sistem pemasyarakatan terhadap paradigma hukum pidana yang baru.

 

“Kita semua menyadari bahwa hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan momentum besar dalam sejarah hukum nasional kita. Undang-undang ini tidak sekadar menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan kolonial, tetapi juga mencerminkan perubahan cara pandang terhadap hukum pidana di Indonesia sebuah transformasi paradigma hukum yang lebih kontekstual, berdaulat, dan berkeadilan sosial,” ujar Yan Rusmanto.

BACA LAINNYA  Truk Batubara Patah As Salah Satu Penyebab Kemacetan, Kapolres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Kumham Imipas, Cahyani Suryandari, yang memperkenalkan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas dan dan kaitannya dengan fungsi Pemasyarakatan di daerah. Ia menjelaskan bahwa peran Kemenko ini sangat vital dalam membangun sinergi lintas sektor dalam menyukseskan reformasi sistem hukum dan pemasyarakatan.

 

“Kami hadir untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah. Tugas kami bukan hanya bersifat koordinatif, tetapi juga memastikan agar implementasi kebijakan nasional bisa berjalan seragam dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” jelas Cahyani.

BACA LAINNYA  PJ. Bupati Ir. Mahyuddin Dan Forkompimda Ikut Hadir Dalam Pembukaan PKA Ke 8.

 

Sesi berikutnya diisi oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, yang menyampaikan strategi pelayanan pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP baru. Ia menekankan perlunya transformasi dalam pola layanan dan pendekatan terhadap pelanggar hukum.

 

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menuntut pendekatan baru yang lebih humanis dan berbasis keadilan restoratif. Oleh karena itu, strategi pelayanan kita harus disesuaikan. Mulai dari pembinaan narapidana, peran pembimbing kemasyarakatan, hingga integrasi teknologi informasi,” terang Dwi Nastiti.

 

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menyelaraskan pemahaman dan strategi pelaksanaan KUHP baru di seluruh jajaran pemasyarakatan di Aceh. Dengan sinergi dan persiapan yang matang, layanan pemasyarakatan ke depan diharapkan dapat lebih modern, efektif, dan berkeadilan.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Laksanakan Komsos untuk Tingkatkan Kewaspadaan.

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika Di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan P4GN

Berita

Polsek Jelutung Gelar Kegiatan Jumat Curhat dengan Tokoh dan Perwakilan Masyarakat se Kelurahan Jelutung

Berita

Polres Kerinci Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Berita

Silaturahmi ke Polsek Karang Baru dan Rantau, Kapolres Aceh Tamiang: Mari Bekerja Dengan Hati dan Jadikan Profesi Sebagai Ladang Amal

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Andre Politik Desak Siapapun Pejabat Yang Aktif Di Pemerintahan Berpolitik Dicopot Atau Dipecat

Berita

Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH