Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:52 WIB

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Bangun Karya

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang, adakan kegiatan penerangan/penyuluhan hukum di Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, Rabu ( 16/2/2022 ).

 

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, tampak dihadiri oleh Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H, diwakili oleh Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Nipah Panjang Reza Badia Sirait, S.H yang didampingi oleh dua orang staf. Kemudian, tampak juga hadir Kades Bangun Karya Bambang Suwito, Sekdes dan perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kadus, RT, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat.

 

Dengan mengambil tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukuman ” kegiatan penyuluhan yang diberikan oleh pihak Cabjari Nipah Panjang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut dengan kata sambutan dari Kades Bangun Karya, kemudian pemberian materi penyuluhan tentang hukum selanjutnya diadakannya sesi tanya jawab.

Sambutan positif ditunjukkan masyarakat atas kegiatan penyuluhan yang diberikan, terbukti di akhir acara adanya permintaan salah satu masyarakat agar kegiatan penyuluhan tidak hanya dilakukan kali ini saja, akan tetapi kiranya dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

BACA LAINNYA  Diduga Box Culvert Normalisasi Dan Sungai Samak Retak Pengerjaan Proyek Belum Tuntas

 

Kades Bangun Karya Bambang Suwito dalam sambutannya menyampaikan, permohonan maaf atas segala kekurangan, dan Kades merasa bangga dengan diadakannya penyuluhan hukum tersebut, karena ini merupakan momentum yang baik dan luar biasa bagi masyarakat. Sebab, dengan mengenali hukum maka akan berusaha menghindari hukuman.

 

Selanjutnya, Kades mengucapkan terima kasih kepada pihak Cabjari Nipah Panjang atas kehadirannya, semoga apa yang disampaikan dapat menjadi sebuah tuntunan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kades kepada para hadirin yang telah menyempatkan waktu untuk sama-sama mengikuti penyuluhan yang diberikan.

 

Sementara itu, Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H dalam menyampaikan materi tentang hukum yang diwakili oleh Kasubsi Intelijen dan Datun Reza Badia Sirait, S.H menyebutkan, Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah penerangan atau penyuluhan hukum, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagaimana program dari Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat.

BACA LAINNYA  DPC LSM – ABRI Kabupaten Krinci, Gotong royong Memperbaiki Jalan yang Rusak

Dalam kesempatan itu, materi yang diberikan harus mengenal terlebih dahulu apa itu hukum, terkadang keseharian dimasyarakat sering disebutkan kata hukum akan tetapi tidak tahu apa arti hukum itu sendiri.

Secara sederhana hukum adalah : aturan sementara kalau hukuman adalah sanksi.

Tujuan hukum atau aturan itu sendiri dibuat untuk membuat suatu kepastian, ketertiban dan keamanan. Apabila hukum itu tidak dibuat maka akan terjadi kekacauan dan akan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Hukum itu ada dimana mana, baik didalam rumah tangga, di Desa maupun dimasyarakat agar tidak berani berbuat sembarangan, “terang Kasubsi.

 

Di akhir penutup acara, pihak Cabjari Nipah Panjang memberikan cindera mata kepada pemerintah Desa Bangun Karya yang pada kesempatan itu diserahkan secara langsung kepada Kades Bangun Karya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Merangin Kembali Berikan Bantuan Didunia Pendidikan.

Berita

Ini pesan Bupati Kepada OPD,Forum konsultasi publik ( FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Berita

Kasrem 042/Gapu Menerima Audiensi Pengurus Badan Koorwil Forum Kader Bela Negara Provinsi Jambi

Berita

RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark

Berita

Untuk Masyarakat Yang Bingung Terkait Tilang ETLE, Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Berita

Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung

Berita

Menuju 2022 Bersinar, Sat Pol PP Kota Jambi Tes Urine Mendadak

Berita

Polresta BSH Gelar Baksos Disaksikan Komunitas Motor, Mahasiswa, Hingga Ustadz