Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:11 WIB

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

BIDIKINDONESIANEWS -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin,Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati, ujar Jamnasman kepada media ini, Kamis (31/03).

BACA LAINNYA  Dipimpin Menkopolhukam, Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Terkait Siaga Monitoring Pilkada Serentak 2024

 

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

 

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31.

BACA LAINNYA  Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bireuen Gelar Razia Gabungan 

Berita

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Sampaikan Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur Jumling ke Ponpes Al Kautsar dan Sambangi Masyarakat 

Berita

Sinergi TNI-Polri Kawal Pilkada Serentak Bejalan Aman dan Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem 042 Gapu

Berita

Ikuti Semarak Kemala Run 2024 Polda Jambi Kirim 31 Peserta 

Berita

Jelang Nataru, Korlantas Pantau Kesiapan Ops Lilin 2022 di Jawa Barat Lewat Pantauan Udara dan Darat

Berita

Dukungan Untuk Pasangan MBZ Terus Mengalir, Tak Main-main 11 Desa di Kecamatan Muaro Sebo Nyatakan Dukungan ke MBZ

Berita

Pernah Menjabat PJ Bupati Tebo dan Ketua 4 Daerah Penghasil Sawit se-Indonesia Aspan Akan Melanjutkan cita cita Mengangkat Komoditas sawit Tebo.