Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:11 WIB

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

BIDIKINDONESIANEWS -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin,Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati, ujar Jamnasman kepada media ini, Kamis (31/03).

BACA LAINNYA  Gelar Rapat Anev, Dirpolairud Polda Jambi Tekankan Di Tahun 2025 Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Di Tingkatkan

 

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

 

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31.

BACA LAINNYA  Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketum LDII: Kolaborasi LDII dan TNI Menunjukkan TNI Selalu di Hati Rakyat Indonesia

Berita

Cabuli Anak dibawah Umur, Pelaku Yang Merupakan Sopir Travel dibekuk Polisi

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Pastikan Perayaan Malam Natal Aman, Dandim 0415/Jambi bersama Forkopimda kota Jambi Kunjungi Sejumlah Gereja.

Berita

Dinilai Tak Adil, Para Sopir Hadang dan Putar Balikan Kapal Ponton Yang Membawa Batubara

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lopak Alai Dalam Program Jum’at Curhat

Berita

Danrem 042/Gapu Dorong Sinergitas dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

Berita

Penuh Haru, Wadansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar Dilepas Sebagai Kapolresta Jambi