Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:11 WIB

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

BIDIKINDONESIANEWS -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin,Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati, ujar Jamnasman kepada media ini, Kamis (31/03).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait 

 

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

 

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Spbu, Pastikan Truk Batubara Tidak Mengisi BBM Subsidi

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.(Rendhy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Menko PMK Sambangi RS Dr. Bratanata Jambi

Berita

Polres Tanjabbar Police Line 2 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal di Tungkal Ilir

Berita

Gelar Bukber,Pengurus Masjid Nurul Jalal Sungai Bengkal Santuni Anak Yatim Sebanyak 82 Orang.

Berita

Polres Sarolangun Tangkap DPO Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Karhutla melalui Asap Digital kepada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri

Berita

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bekuk Dit resnarkoba Polda Jambi

Berita

Empat Buah Rakit Ditemukan Saat Razia PETI di Merangin 

Berita

Terkendala, Perombakan Eselon III dan IV di Muaro Jambi Masih Belum Bisa Dilaksanakan