Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Advetorial

Senin, 28 Februari 2022 - 12:43 WIB

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Ditreskrimsus ) pastikan ketersediaan Minyak Goreng di provinsi jambi cukup.

Hal ini dikarenakan di jambi sendiri memiliki pabrik penghasil minyak goreng salah satunya PT.KTN (Kurnia Tunggal Nugraha) yang setiap hari nya memproduksi kurang lebih 10.000 dus.

Terpantau awak media pada senin, (28/2/22) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory sedang mengawasi pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah meskipun hari libur.

Kombes Pol Christian Tory Menyampaikan “Untuk minyak kemasan kita mempunyai pabrik KTN di Talang Duku yang mana stok sekitar 28 ribu Dus, jadi silahkan kepada masyarakat khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk kita (merek lokal) produksi Jambi.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH, MH Kunjungi Pondok Pesantren AL-Amin

” Tidak harus merk bran yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan, karena kegunaan nya sama saja ” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Dirinya juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng lokal dengan yang merk nasional.

” Kami himbau agar masyarakat menggunakan minyak goreng produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.

BACA LAINNYA  Terkait Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi : Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

Dilanjutkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin membeli minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.

” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris : Peran Pemuda Sebagai Pelaku Perubahan Membangun Jambi

Advetorial

Danpos Ramil Karubaga Hadiri Acara Penyerahan Penghargaan Dari Kapolda Papua Kepada Bupati Tolikara

Advetorial

Letakan Batu Pertama Masjid Jami’Ar Taqwa ini Pesan Al Haris 

Advetorial

Hadiri HUT Polairud Ke 71, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi Berikan Apresiasi Kepada Polda Jambi

Advetorial

Hj.Hesti Haris : Antusias Masyarakat Beli Produk, Indikasi Gelaran Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Advetorial

Permudah ETLE, Dirlantas Polda Jambi : Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email Saat Membayar Pajak

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Gubernur Bank Indonesia Pebisnis Jambi,

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Kunjungan Menteri Perekraf ke Desa Wisata