Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Advetorial

Senin, 28 Februari 2022 - 12:43 WIB

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Ditreskrimsus ) pastikan ketersediaan Minyak Goreng di provinsi jambi cukup.

Hal ini dikarenakan di jambi sendiri memiliki pabrik penghasil minyak goreng salah satunya PT.KTN (Kurnia Tunggal Nugraha) yang setiap hari nya memproduksi kurang lebih 10.000 dus.

Terpantau awak media pada senin, (28/2/22) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory sedang mengawasi pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah meskipun hari libur.

Kombes Pol Christian Tory Menyampaikan “Untuk minyak kemasan kita mempunyai pabrik KTN di Talang Duku yang mana stok sekitar 28 ribu Dus, jadi silahkan kepada masyarakat khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk kita (merek lokal) produksi Jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

” Tidak harus merk bran yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan, karena kegunaan nya sama saja ” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Dirinya juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng lokal dengan yang merk nasional.

” Kami himbau agar masyarakat menggunakan minyak goreng produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.

BACA LAINNYA  Al Haris Tanggapi Positif Masukan Dewan sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

Dilanjutkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin membeli minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.

” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Siap Wujudkan Jambi Bersinar

Advetorial

Antisipasi Karhutlah Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Persiapan Apel Pencegahan Tahun 2023.

Advetorial

Pipa Pertamina Bocor, Rumah Warga Digenangi Minyak Hingga Ke Belakang Rumah

Advetorial

Al Haris : Di Tahun 2023, Jambi Miliki Tiga Agenda Penting

Advetorial

Sambut Ramadhan, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi Himbau Masyarakat Saling Menghormati Dibulan Puasa

Advetorial

Gantikan Juber, Sukmawati Ketua RT 12 Kelurahan Thehok Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Advetorial

Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

Advetorial

Persembahkan Batik Motif Tratai khas Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi Apresiasikan Kreatifitas Pengrajin Batik Al Fath