Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Senin, 28 Februari 2022 - 12:43 WIB

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Ditreskrimsus ) pastikan ketersediaan Minyak Goreng di provinsi jambi cukup.

Hal ini dikarenakan di jambi sendiri memiliki pabrik penghasil minyak goreng salah satunya PT.KTN (Kurnia Tunggal Nugraha) yang setiap hari nya memproduksi kurang lebih 10.000 dus.

Terpantau awak media pada senin, (28/2/22) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory sedang mengawasi pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah meskipun hari libur.

Kombes Pol Christian Tory Menyampaikan “Untuk minyak kemasan kita mempunyai pabrik KTN di Talang Duku yang mana stok sekitar 28 ribu Dus, jadi silahkan kepada masyarakat khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk kita (merek lokal) produksi Jambi.

BACA LAINNYA  Al Haris : Sampaikan Kampung Radja Salah Satu Wisata Edukasi Terbaik di Jambi

” Tidak harus merk bran yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan, karena kegunaan nya sama saja ” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Dirinya juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng lokal dengan yang merk nasional.

” Kami himbau agar masyarakat menggunakan minyak goreng produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.

BACA LAINNYA  Sekda Budhi Hartono S, Sos,.Hadiri Safari Dakwah Zikir Dan Muhasabah Di Desa Mendalo Laut,

Dilanjutkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin membeli minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.

” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Robinson Sirait Ucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan BPD.

Advetorial

Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Advetorial

Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru

Advetorial

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Advetorial

Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Kabupaten Merangin

Advetorial

Ivan Wirata Berikan Bantuan Modal Usaha ke Keluarga Penjual Tapai Yang Penglihatannya Terganggu

Advetorial

Daftarkan diri Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Muaro Jambi Paslon Masnah-Zulkifli Diusung 7 Parpol