Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Senin, 28 Februari 2022 - 12:43 WIB

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Ditreskrimsus ) pastikan ketersediaan Minyak Goreng di provinsi jambi cukup.

Hal ini dikarenakan di jambi sendiri memiliki pabrik penghasil minyak goreng salah satunya PT.KTN (Kurnia Tunggal Nugraha) yang setiap hari nya memproduksi kurang lebih 10.000 dus.

Terpantau awak media pada senin, (28/2/22) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory sedang mengawasi pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah meskipun hari libur.

Kombes Pol Christian Tory Menyampaikan “Untuk minyak kemasan kita mempunyai pabrik KTN di Talang Duku yang mana stok sekitar 28 ribu Dus, jadi silahkan kepada masyarakat khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk kita (merek lokal) produksi Jambi.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Robinson Sirait Dukung Program KITAB Untuk Percepatan Pembangunan di Muaro Jambi

” Tidak harus merk bran yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan, karena kegunaan nya sama saja ” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Dirinya juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng lokal dengan yang merk nasional.

” Kami himbau agar masyarakat menggunakan minyak goreng produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.

BACA LAINNYA  Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Dilanjutkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin membeli minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.

” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wagub Sani Harapkan Seluruh Elemen Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Advetorial

Kembangkan Role Model SMK Peternakan, Gubernur Al Haris Resmikan 4 Ruang Belajar SMK N 15 Merangin

Advetorial

Bupati BBS dan Koni Muaro Jambi Beri Tali Asih ke Atlet Peraih Mendali di PON XXI Aceh-Sumut

Advetorial

Bupati BBS Luncurkan Program Sunat Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Muaro Jambi di Seluruh Puskesmas

Advetorial

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Hadiri Musrenbang RJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029

Advetorial

Prinsip-prinsip Forum Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Perdagangan Internasional

Advetorial

Ketua dan Wakil DPRD Muaro Jambi Kunker Ke DPRD Kab.Pali

Advetorial

Kemas Faried Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, Siap Berikan Kontribusi Nyata