Bidik Indonesia News -Tebo, Hal ini disampaikan oleh Ketua BAWASLU Tebo Farida usai bertemu Masyarakat cinta damai yang melaksanakan Unras pada 19/9 kemaren. Dihadapan media Farida mengatakan ” Terkait tuntutan masa tadi, tentunya kita sebagai penyelenggara tentu apa yang menjadi tuntutan kita laksanakan sesuai aturan, sebelum ada tuntutan telah ada laporan yang masuk yang kami terima dan kami Bawaslu tentu sudah melakukan tindakan dan kajian terhadap laporan tersebut.” Ujar Farida.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya warga atas nama Andara telah melaporkan adanya dugaan Diskriminasi RAS dalam video yang diunggah oleh akun youtube Warta Global yang berisi pidato salah satu anggota dewan dari partai PKS yang bernama Siswanto dan Agus Rubiyanto salah satu calon Bupati Tebo yang Maju dalam pilkada 2024.
Selanjutnya Farida menegaskan bahwa ‘ prosesnya telah kita teruskan karena telah kaji dan telah kita teruskan karena dalam aturan itu ada putusan yang dibawaslu dan ada putusan yang dilakukan oleh lembaga lain, dan putusan Bawaslu disini adalah meneruskan ke lembaga lainnya karena pasal yang dikenakan adalah undang undang lainnya dan mereka yang berhak untuk menjatuhkan sanksi, jadi laporan ini kami layangkan ke Badak Kehormatan DPRD Tebo” tutup Farida.