Dinas Pendidikan Kerinci Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendidik Bimbingan dan Konseling PPPAPPKB Kota Sungai Penuh Raih Empat Penghargaan di Ajang Bangga Kencana Provinsi Jambi Semarak HBP ke-62, Lapas Banda Aceh Ramaikan Bazar Produk Warga Binaan di Lapas Lhoknga Banjir Peminat! Produk Karya Warga Binaan Aceh Laris Manis di Bazar HBP ke-62 Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah dan Dukung Larangan Kepsek Nyalon Kades

Home / Advetorial

Senin, 5 Mei 2025 - 19:11 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Kewajiban CSR

MUARO JAMBI -Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR, sebagaimana diatur dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Pernyataan tersebut disampaikan Aidi Hatta usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi, Senin (5/5/2025).

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan kembali Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi. Kami juga meminta Forum dan Tim Koordinasi menyampaikan laporan secara berkala kepada DPRD, termasuk data perusahaan, kontribusi CSR, dan distribusinya per kecamatan,” tegas Aidi Hatta.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Ikuti Rakor Bersama KPK RI Bahas Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi aturan CSR harus diberi sanksi, dimulai dari surat peringatan (SP), hingga penghentian izin usaha jika pelanggaran terus terjadi.

“Kalau ada yang bandel, akan kita hentikan dulu izin usahanya,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPRD juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat mobilitas perusahaan yang melebihi tonase. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menindak perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten atau provinsi secara berlebihan tanpa kontribusi perbaikan.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Pendamping Haji Tugas Mulia

“Perusahaan yang menggunakan jalan harus proaktif memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka,” lanjutnya.

Aidi Hatta juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan penegakan Perda, terutama terhadap aktivitas prostitusi, galian C ilegal, dan usaha tanpa izin.”Aktivitas-aktivitas ilegal ini harus segera ditindak tegas agar tertib hukum dan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya.

RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten II Setda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Jaringan Internet di Muara Emat Kian Mantap, Gubernur Al Haris Langsung Tes Video Call Beberapa Kerabat

Advetorial

Mampir di Posyan Batubara, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni

Advetorial

Upacara HUT ke-80 RI di Balai Kota Jambi, Ketua DPRD Kemas Faried Bacakan Teks Proklamasi

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Tindak Cepat Kasus Keracunan Massal, Evaluasi Total SOP Program MBG

Advetorial

Dibantu Lewat Program Kartu Bahagia Walikota Maulana Jenguk Korban Begal

Advetorial

Pemkot Jambi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Cabai dan Bantuan Alsintan Rp 3,8 Miliar

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Advetorial

Gubernur Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti Pemprov Jambi Yang Berada di Sarolangun