Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:17 WIB

Ketua FKPP Minta APH Segera Bertindak Terkait Yayasan Terafiliasi Jaringan Organisasi Terlarang

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan terlarang NII.

 

Dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Jambi, Buya Margutin, menyikapi isu tersebut, maka Pemerintah dan instansi terkait untuk segera cepat mengambil tindakan.

 

“Aparat yang berwenang mengenai yayasan atau lembaga yang terafiliasi organisasi terlarang segera harus ditertibkan, ini khawatir akan terus meluas karena kita tahu Provinsi Jambi ini Provinsi yang agamais, rukun dan saling bergandengan antar umat beragama, karena mayoritas Jambi adalah penduduk melayu, kita tahu bahwa melayu ini adalah suku yang sangat santun dan ramah selama ini,” ucap Buya Margutin saat hubungi media ini, Jum’at (19/7/2024).

BACA LAINNYA  Kualitas Air Tak Layak, Warga Desa Sungai Sayang Enggan Gunakan Sumur Bor

 

Ditambahkannya, Provinsi Jambi tergolong daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati, jangan sampai dengan masuknya organisasi terlarang di pucuk jambi sembilan lurah akan membuat gaduh dan masalah.

 

“Jangan sampai Provinsi Jambi terkotori oleh organisasi-organisasi yang sudah terlarang, saya minta penegak hukum yang berwenang untuk segera mengambil sikap dan keputusan, sehingga kita Provinsi Jambi bisa aman dan kondusif dalam rutinitas keagamaannya,” tambahnya.

 

Informasi dilapangan, beredar isu bahwa beberapa yayasan amal dan panti asuhan tersebut mendanai jaringan organisasi terlarang, dana tersebut didapatkan dari infaq dan sedekah dari masyarakat.

BACA LAINNYA  Mobilitas Angkutan Truk Batubara Kembali di Buka, Dirlantas Polda Jambi : Taati Aturan Jam Operasional Serta Sesuaikan Daya Tampung Pelabuhan TUKS

 

Lebih lanjut Buya Marguten berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi jika ingin bersedekah dan infaq agar tidak di salah gunakan.

 

“Untuk seluruh masyarakat Jambi memang semangat untuk berdesakah dan infaq sangat tinggi, saya berpesan agar tetap waspada dan dapat melihat kemana sumber dana yang kita sulutkan, karena banyak dana-dana sedekah ini salah penyalurannya, sehingga sedekah kita akan mubazir serta akan mengakibatkan permasalahan yang tidak kita inginkan atau sedekah yang tidak tepat sasaran, jangan sampai sedekah dan infaq kita hanya dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Debalang Negeri Ingatkan Forkopimda Jangan Ikut Campur Urusan Adat, ARB Masih Dibuang Dari Negeri

Berita

Kapolda Jambi Resmi Tutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Berita

Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua DPRD : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”.

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Berita

Kepala BIN Daerah Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi Monitoring TPS 

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Berita

Dandim 0417/Kerinci Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita

Alasan Keterbatasan Personil, Kejari Tanjab Timur Belum Lakukan Pemanggilan Terkait Bimtek Kades