Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Selasa (10/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Umar Faruq.

Rapat digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak. Umar Faruq menyampaikan, hasil pertemuan menghasilkan empat poin rekomendasi yang akan dikoordinasikan dengan Pemkot Jambi. “Kami telah menerima rekomendasi dari masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak Pemkot,” jelas Umar.

BACA LAINNYA  Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Anggota DPRD Joni Ismed menekankan, inti permasalahan terletak pada perizinan PT SAS yang diperuntukkan untuk pertanian, bukan stockpile batu bara. “Jika izinya untuk pertanian harus dijalankan sesuai ketentuan. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan jadikan sebagai tempat penimbunan batu bara karena tidak menguntungkan rakyat,” tegas Joni.

Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkot, Pemerintah Provinsi, hingga pusat, bahkan meminta Gubernur menyurati Presiden dan KPK memeriksa perizinan. Sebanyak 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk UNJA dan UIN STS Jambi. DPRD juga akan menyurati Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI untuk meninjau ulang atau membatalkan izin tersebut.

BACA LAINNYA  Dialog Kamtibmas Kapolda Sumsel Dengan Masyarakat Ilir Timur 1 Palembang Dalam Rangka Jum'at Curhat

Warga terdampak Erven meminta DPRD merekomendasikan stockpile tidak sesuai RTRW Kota Jambi dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan, mengingat masih ada aktivitas dengan dalih CSR. Hal senada disampaikan Suprapto, yang menyebut ada pemasangan lampu dan penanaman pohon yang mengangkangi instruksi Gubernur agar semua aktivitas dihentikan sementara.

DPRD Kota Jambi dengan tegas menolak keberadaan stockpile batu bara tersebut karena melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mengancam lingkungan serta kawasan permukiman.

Share :

Baca Juga

Berita

Robinson Sirait Ketua Fraksi PAN Ucapkan Selamat kepada 10 Pejabat MuaroJambi yang Dilantik

Berita

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

Berita

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Berita

Guna Tingkatkan Profesionalisme, Personel Remaja Ditpolairud Polda Jambi Diberikan Pembekalan Ilmu Kepolisian Reserse Dan Intelejen

Berita

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Minta Daerah Terdampak Bencana Tancap Gas

Berita

Pencurian Fasilitas PDAM, Kapolresta Jambi : Dalam Penyelidikan

Berita

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Berita

SMSI Layangkan Ultimatum ke Bank Mandiri Soal Lelang Rumah Debitur di Rimbo Ilir