Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Selasa (10/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Umar Faruq.

Rapat digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak. Umar Faruq menyampaikan, hasil pertemuan menghasilkan empat poin rekomendasi yang akan dikoordinasikan dengan Pemkot Jambi. “Kami telah menerima rekomendasi dari masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak Pemkot,” jelas Umar.

BACA LAINNYA  Diduga Untuk Menipu, Nomor WhatsApp AKBP Fitria Mega Beredar, Kapolres Tebo : Jangan Percaya dan Itu Bukan Saya

Anggota DPRD Joni Ismed menekankan, inti permasalahan terletak pada perizinan PT SAS yang diperuntukkan untuk pertanian, bukan stockpile batu bara. “Jika izinya untuk pertanian harus dijalankan sesuai ketentuan. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan jadikan sebagai tempat penimbunan batu bara karena tidak menguntungkan rakyat,” tegas Joni.

Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkot, Pemerintah Provinsi, hingga pusat, bahkan meminta Gubernur menyurati Presiden dan KPK memeriksa perizinan. Sebanyak 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk UNJA dan UIN STS Jambi. DPRD juga akan menyurati Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI untuk meninjau ulang atau membatalkan izin tersebut.

BACA LAINNYA  Rumah Warga dan Dermaga Ambruk Terkena Longsor di Senyerang

Warga terdampak Erven meminta DPRD merekomendasikan stockpile tidak sesuai RTRW Kota Jambi dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan, mengingat masih ada aktivitas dengan dalih CSR. Hal senada disampaikan Suprapto, yang menyebut ada pemasangan lampu dan penanaman pohon yang mengangkangi instruksi Gubernur agar semua aktivitas dihentikan sementara.

DPRD Kota Jambi dengan tegas menolak keberadaan stockpile batu bara tersebut karena melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mengancam lingkungan serta kawasan permukiman.

Share :

Baca Juga

Berita

Besok Pelantikan Pengurus SMSI Muaro Jambi, Berikut Struktur organisasi

Berita

Polres Aceh Timur Gandeng Panglima Laot Cegah Masuknya Imigran Rohingya

Berita

Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Bersama Pjs Gubernur Jambi Sambangi Rumah Duka, Korban Reruntuhan Tembok SMKN1 

Berita

The 45th Meeting Of Honlap : Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan TPPU Narkotika

Berita

Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Yang Menjadi Komandan Upacara saat Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Berita

Jangan Takut Ujian SIM Gagal Lagi, Polisi Buka Bimbel Gratis

Berita

Sambut Ramadhan, Polda Jambi Gekar Baksos Bersama Aliansi BEM, OKP

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik